jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu melakukan penyegelan terhadap galangan kapal milik Panji Gumilang sejak 20 Juli 2023 lalu. Pasalnya, galangan kapal tersebut dinilai belum memiliki izin.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Indonesia lawfrim menyesalkan langkah Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal milik kliennya.
BACA JUGA: Komisi III: TPPU Panji Gumilang Prioritas, Harus Diusut Tuntas
Sebab kapal-kapal milik Panji nantinya bisa turut membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan maupun kelaparan.
“Itu tempat kegiatan Pak Panji Gumilang untuk memberikan makan santri-santri melalui kapal yang berlayar mengambil ikan di laut. Yang dilakukan ini adalah membantu program pemerintah juga,” ujar kuasa hukum Panji Gumilang, Alvin Lim dari LQ Indonesia lawfrim pada Jumat (10/5/2024).
BACA JUGA: Pakar Hukum Yakin Praperadilan Panji Gumilang Bakal Ditolak Hakim
Bahkan, lanjut Alvin, apa yang dilakukan Panji sejalan dengan program presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Kami tahu Prabowo juga punya program memberikan makan siang gratis ke masyarakat. Dan beliau punya gagasan itu sudah dari lama dan sudah direalisasikan melalui mengambil ikan di laut untuk dimakan santri dan masyarakat lainnya," ujar Alvin Lim.
BACA JUGA: Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Alvin menyesalkan sikap pejabat Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal. Padahal, apa yang dilakukan Panji sesungguhnya turut membantu pemerintah, termasuk Pemkab Indramayu.
"Saya menyayangkan mentalitas oknum pejabat Indonesia itu selalu mempersulit pengusaha dan masyarakat Indonesia yang mau berbuat baik kepada negara ini,” ujar Alvin Lim.
“Sementara banyak di sana yang mengambil sumber daya laut Indonesia, illegal fishing itu dibiarkan," imbuhnya.
Alvin mengaku aneh dengan sikap Pemkab Indramayu yang mempersulit beroperasinya kapal milik Panji.
Sebab, di sisi lain, Pemkab sedang menggalakkan para nelayan Indramayu untuk meningkatkan hasil tangkapan ikan, sedangkan izin bangunan pembuatan kapal malah dipersulit.
Atas itu semua, Alvin berharap bantuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan perkara ini.
Dia juga meminta bantuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar menegur Bupati Indramayu.
“Kalau bisa ini tolong dibantu Bapak Presiden Jokowi. Sebab ini membantu juga program yang sudah dicetuskan oleh putra Anda, Mas Gibran Rakabuming Raka dan juga capres terpilih Prabowo Subianto,” ujar Alvin.
“Terima Bapak Presiden dan terima kasih juga Bapak Menteri Dalam Negeri atas bantuannya," ujar Alvin Lim.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari