Galih Ginanjar Dinilai Tak Pantas Dihukum

Selasa, 28 April 2020 – 12:46 WIB
Terdakwa kasus ikan asin Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (10/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Artis Barbie Kumalasari akhirnya menyerahkan memori banding atas hukuman suaminya, Galih Ginanjar dalam kasus video 'ikan asin'.

Dia didampingi tim kuasa hukum Galih Ginanjar, Deni Lubis ,mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (27/4).

BACA JUGA: Galih Ginanjar Divonis 2 Tahun 4 Bulan, Barbie Kumalasari Lakukan Hal ini

"Kami menyerahkan memori banding karena Minggu lalu sudah didaftar," kata Berbie Kumalasari.

Barbie Kumalasari menilai vonis Galih Ginanjar sangat berat sehingga perlu dilakukan banding. Hal senada disampaikan kuasa hukum Galih Ginanjar, Deni Lubis.

BACA JUGA: Barbie Kumalasari Rindu Buka Puasa di Mobil Bareng Suami

Menurutnya, Galih Ginanjar sebagai bintang tamu vlog Rey Utami dan Pablo Benua seharusnya tidak divonis paling berat.

"Galih tidak pantas dihukum yang sedemikian," beber Deni Lubis

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Ashanty Pernah Ingin Bunuh Diri, Ivan Gunawan Merinding

Seperti diketahui, Galih Ginanjar, Pablo Benua dan Rey Utami divonis bersalah dalam persidangan kasus ikan asin yang digelar secara online di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (13/4). Ketiganya dinilai bersalah karena telah mempermalukan Fairuz A Rafiq.

Trio ikan asin tersebut mendapat hukuman berbeda-beda. Pablo Benua dihukum 1 tahun 8 bulan penjara, istrinya Rey Utami 1 tahun 4 bulan, dan Galih Ginanjar dengan hukuman 2 tahun 4 bulan.

Kasus ikan asin bermula saat Galih Ginanjar melontarkan pernyataan bahwa bagian tubuh mantan istrinya, Fairuz A Rafiq berbau ikan asin. Pernyataan itu disampaikan dalam vlog milik Pablo Benua dan Rey Utami. (mg3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dedi Yondra, Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler