Galih Ginanjar Divonis 2 Tahun 4 Bulan, Barbie Kumalasari Lakukan Hal ini

Sabtu, 18 April 2020 – 04:39 WIB
Galih Ginanjar bertemu istrinya, Barbie Kumalasari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Barbie Kumalasari mengganti kuasa hukum suami sirinya Galih Ginanjar yang menanggani kasus video ikan asin.

Langkah tersebut dilakukan pascapengadilan memutuskan Galih bersalah dan divonis dua tahun empat bulan penjara.

BACA JUGA: Galih Ginanjar, Pablo Benua & Rey Utami Divonis Bersalah dengan Hukuman Lebih Ringan

Merasa tak terima, pihak Galih bakal melakukan banding.

“Tim lawyer Galih siap banding,” kata Kumala.

BACA JUGA: Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Divonis Bersalah, Fairuz A Rafiq Bilang Begini

Kepada Pojoksatu.id, Kumala memastikan pihaknya telah memutuskan mengganti pengacara agar hukuman yang dijatuhkan kepada Galih bisa menjadi lebih ringan.

Ibu satu anak ini menjelaskan, keputusan mengganti pengacara sebelumnya karena kinerjanya dianggap tak sesuai harapan.

BACA JUGA: Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Keluar dari Grup WhatsApp

“Jadi nanti aku mau banding, hari Senin (20/4) dengan tim kuasa hukum yang baru. Karena kuasa hukum yang lama intinya kerjaannya enggak sesuai. Jadi aku ganti pengacara yang baru. Jam 09.00 WIB, kami mau nyatakan banding di PN Jakarta Selatan,” jelas Kumala lewat WhatsApp, Jumat (17/4) malam.(Pojoksatu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler