jpnn.com, JAKARTA - Selain Rey Utami dan Pablo Benua, Galih Ginanjar juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 'ikan asin' atas laporan Fairuz A Rafiq. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dihubungi awak media, Kamis (11/7).
"Iya, sudah (tersangka)," kata Kombes Argo Yuwono.
BACA JUGA: Kasus Galih Ginanjar, Polisi Kini Sasar Barbie Kumalasari dan Rey Utami
Sementara itu, Rey Utami dan Pablo Benua juga sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus 'ikan asin' atas laporan Fairuz A Rafiq. Hal tersebut telah disampaikan pengacara, Farhat Abbas.
"Sudah (tersangka)," ujar Farhat Abbas.
BACA JUGA: Wirang Birawa: Galih Ginanjar Harus Menanggung Semua Perbuatannya
BACA JUGA: Galih Ginanjar Hanya Menyesali Video itu Sudah Beredar
Pihak kepolisian menetapkan Rey Utami dan Pablo Benua, beserta Galih Ginanjar sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE. Rey Utami dan Pablo Benua menjalani pemeriksaan terkait kasus 'ikan asin' sejak Rabu (10/7). Sebelumnya pihak berwajib menyebut terlapor memang berpotensi menjadi tersangka.
BACA JUGA: Di Komnas Perempuan, 95% Waktu Fairuz A Rafiq Dihabiskan untuk Menangis
Seperti diketahui, Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Laporan terkait penghinaan yang dilakukan mantan suaminya itu yang menyebut bagian tubuhnya berbau ikan asin.
Pernyataan itu dilontarkan Galih Ginanjar dalam vlog milik akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua. Sehingga Fairuz A Rafiq turut melaporkan pasangan suami istri tersebut.(mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sindir Hotman Paris, Farhat Abbas: Saya Bicarakan Fakta dan tidak Memamerkan Kekayaan
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra