jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Arzeti Bilbina menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai lembaga yang berwenang untuk masalah keamanan kemasan pangan, termasuk kemasan plastik yang berbahan Bisfenol A (BPA).
Menurutnya, semua kemasan pangan yang sudah terdaftar di BPOM itu sudah melalui uji laboratorium yang sangat valid.
BACA JUGA: Mayat Perempuan Bertato dalam Boks Plastik Itu Adalah...
"Untuk keamanan pangan di Indonesia ini, kita memang harus berkiblatnya ke BPOM, karena itu tanggung jawab mereka yang melakukannya. Karena apa yang dikeluarkan BPOM itu sudah pasti aman untuk dikonsumsi masyarakat. Yang masih perlu dilakukan BPOM adalah mensosialisasikan ke masyarakat mengenai kemasan-kemasan apa saja yang aman dikonsumsi terutama dan bagaimana cara memperlakukan kemasan pangan itu agar tidak berbahaya bagi kesehatan," ujar Arzeti Bilbina, Jumat (16/7).
Setiap kemasan pangan pasti ada potensi migrasi ke bahan pangan yang dikemas. Beberapa kemasan plastik, misalnya, tidak bisa dipanaskan di microwave.
BACA JUGA: Mengerikan, 2 Pria Duel Pakai Senjata Tajam Tengah Malam
Menurut Arzeti, BPOM perlu memberikan edukasi sejelas mungkin kepada masyarakat, mengenai karakteristik dari semua kemasan pangan plastik, baik yang mengandung BPA dan kemasan plastik. Misalnya, kemasan pangan yang mengandung BPA itu tidak boleh dipanaskan di microwave.
“Nah, hal-hal seperti ini yang perlu diedukasi dan terus disosialisasikan BPOM kepada masyarakat agar mereka juga tahu cara yang tepat untuk memperlakukan kemasan pangan plastik tersebut. Karena, terkadang ibu-ibu itu setelah membeli makanan ke supermarket, mereka langsung main masukkan saja makanannya berikut kemasannya ke microwave tanpa tahu bahwa itu berbahaya untuk kesehatan,” kata Arzeti.
BACA JUGA: Satgas Madago Raya Tembak Mati Seorang Kelompok MIT Poso
Jadi, kata Arzeti, edukasi dan sosialisasi mengenai bagaimana cara memperlakukan kemasan-kemasan pangan berbahan plastik itu perlu dilakukan secara rutin ke masyarakat.
Memang, kata Arzeti, beberapa item dari kemasan pangan plastik itu sudah diinfokan BPOM ke masyarakat.
“Tapi, kan ada juga beberapa item lainnya yang belum diinfokan ke masyarakat. Maksud saya, hal-hal lainnya yang memang itu mengedukasi kami mensupport untuk itu diinformasikan, apakah itu bentuk kemasan botol, kemasan makanan yang hubungannya dikonsumsi untuk ibu hamil dan balita,” katanya.
Menurut Arzeti, hal itu penting dilakukan mengingat kemasan pangan plastik itu sangat sering digunakan para ibu untuk anak-anak mereka dengan alasan kalau menggunakan gelas takut pecah.
“Nah, kemasan-kemasan plastik yang digunakan oleh anak-anak balita ini tolong lah diinfokan ke masyarakat yang mana yang aman untuk digunakan, dan yang berbahaya bagi kesehatan sehingga mereka bisa memilih,” ujarnya.
Langkah seperti itu menurut Arzeti sangat sesuai dengan harapan pemerintah yang selalu mengharapkan agar anak-anak Indonesia bisa bertumbuh dengan sehat dan cerdas.
“Jadi, yang penting itu juga adalah pengawasan BPOM-nya di lapangan terhadap kemasan-kemasan pangan plastik itu agar secara rutin juga dilakukan. Karena, yang kita mau itu kan ingin menjadikan anak-anak kita itu menjadi anak yang sehat,” katanya.
BPOM secara rutin menguji keamanan pangan dan kemasannya sebelum dipasarkan maupun setelah dipasarkan. Salah satu yang keamanannya diuji secara rutin adalah kemasan galon guna ulang yang telah digunakan secara puluhan tahun di Indonesia dan terbukti aman bagi kesehatan.
Penelitian terbaru BPOM terhadap kadar migrasi BPA dalam kemasan galon pada awal tahun 2021 ini menunjukkan level yang sangat aman, jauh di bawah standar batas yang ditetapkan BPOM maupun Otoritas Keamanan Pangan Uni Eropa. (dkk/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad