Gamawan Fauzi Merasa Sangat Malu

Selasa, 10 Oktober 2017 – 05:00 WIB
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan kesaksian dalam sidang kasus korupsi KTP Elektronik dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/10). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dihadirkan di persidangan korupsi proyek e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin (9/10).

Gamawan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.

BACA JUGA: Jaksa KPK Menyigi Info soal Gamawan Bertemu Johannes Marliem

Dalam pemeriksaan kemarin, dia menyampaikan bahwa sejak awal dirinya takut berhadapan dengan proyek e-KTP.

Namun demikian, mau tidak mau dia tetap harus menjalankan proyek tersebut. ”Karena perintah,” imbuhnya menjawab pertanyaan yang diajukan oleh JPU KPK.

BACA JUGA: Saksi E-KTP: Pak Irman Gak Kenal Pak Setya Novanto

Pernyataan serupa dia sampaikan ketika Hakim Ketua John Halasan Butar Butar melontarkan pertanyaan serupa.

Gamawan mengaku kecewa lantaran proyek e-KTP menjadi ramai belakangan. ”Kenapa sudah selesai baru ramai? Kalau dari dulu ada mark up, saya batalkan proyek ini,” imbuhnya.

BACA JUGA: Gamawan Mengaku Diajak Dirjen e-KTP Jalan-Jalan ke Singapura

Menurut pria kelahiran Solok itu, dirinya berulang kali meminta dokumen proyek e-KTP diaudit. ”Diperiksa tiga kali diperiksa nggak ada yang menyatakan ada KKN,” jelasnya.

Karena itu, proyek tersebut dia teruskan. Gawaman juga mengaku malu lantaran kasus tersebut membuat dirinya tersudut.

Apalagi setelah kabar dirinya menerima sejumlah uang dari Andi Narogong muncul. Dia menyatakan, sama sekali tidak tahu.

Termasuk di antaranya soal bagi-bagi duit yang dilakukan Andi. ”Saya tidak tahu itu yang mulia,” ungkapnya.

Tidak puas dengan jawaban tersebut, Hakim Ketua John Halasan Butar Butar lantas bertanya apakah Gamawan pernah menerima uang dari Andi? Singkat dia menjawab. ”Tidak pernah,” imbuhnya.

Namun demikian dia tidak mengelak ketika ditanya pernah menerima honor. ”Rp 48 juta yang mulia,” ujarnya.

Menurut dia honor tersebut diterima secara resmi setiap kali dirinya menyampaikan materi sebagai nara sumber.

Lantaran terlampau malu, Gamawan mengaku tidak pernah lupa membawa kuitansi honor tersebut. ”Kalau ditanya saya tunjukkan. Karena saya merasa tidak pernah terima dari siapa pun,” tegasnya.

Dia pun menegaskan kembali bahwa proyek e-KTP dijalankan dengan sangat hati-hati lantaran proyek tersebut berlangsung terus.

Sebab, pembuat KTP tidak akan pernah ada habisnya. ”Setiap hari ada yang ulang tahun ke-17,” imbuhnya. (byu/syn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Simak Permintaan Gamawan Fauzi Kepada Masyarakat Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler