Jaksa KPK Menyigi Info soal Gamawan Bertemu Johannes Marliem

Senin, 09 Oktober 2017 – 22:17 WIB
Mantan Mendagri Gamawan Fauzi saat hadir sebagai saksi pasa persidangan perkara e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10). Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Gamawan Fauzi tentang informasi yang menyebut mantan menteri dalam negeri (Mendagri) itu pernah bertemu Johannes Marliem yang juga salah satu kontraktor proyek e-KTP. JPU mengonfirmasi info itu saat menghadirkan Gamawan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10), pada persidangan atas Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menjadi terdakwa perkara e-KTP.

Pada persidangan itu, JPU mengonfirmasi ke Gamawan tentang pertemuannya dengan Marliem pada 2010 di Padang, Sumatera Barat. “Apakah saudara saksi pernah bertemu dengan Johannes Marliem di Padang?” tanya JPU.

BACA JUGA: Gamawan Mengaku Diajak Dirjen e-KTP Jalan-Jalan ke Singapura

Gamawan pun langsung membantah untuk penepis pertanyaan JPU. Pada persidangan yang dipimpin John Halasan Butar Butar itu Gamawan mengaku belum pernah bertemu dengan pria bernama Johannes Marliem.

Namun, dia mengaku pernah bertemu dengan dua orang asing di rumahnya di Padang. Namun ketika itu dia tak tahu nama dan asal kedua orang asing itu.

BACA JUGA: Setnov Tak Bisa Bersaksi di Sidang e-KTP, Nih Alasannya

Lebih lanjut Gamawan menceritakan, mulanya dia menghadiri acara pelantikan gubernur Sumatera Barat. Saat itu, Yultekhnil selaku ketua DPRD Sumatera periode 2009-2014 meminta waktu untuk bertemu Gamawan di rumahnya.

Gamawan menuturkan, ternyata Yultekhnil membawa dua orang lain lagi. Berdasar penuturan Yultekhnil ke Gamawan, dua orang asing itu terkait dengan proyek e-KTP di Kemendagri.

BACA JUGA: Simak Permintaan Gamawan Fauzi Kepada Masyarakat Indonesia

"Dua orang itu, yang satu bule, yang satu orang keturunan Chinese. Tapi saya bilang, saya enggak ada urusannya, pergilah," kata Gamawan.

Dia menambahkan, dalam pertemuan itu ada satu orang laki-laki yang berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Namun, kata Gamawan, saat itu tidak ada pembicaraan karena pertemuannya berlangsung kurang dari 10 menit.

"Saya enggak mau. Saya kan ditipu, minta waktu ketemu, lalu bawa-bawa orang. Dikerjain saya namanya," kata Gamawan.

Mendapat jawaban itu, lantas, jaksa KPK menampilkan foto Johannes Marliem. Jaksa menanyakan apakah orang keturunan Chinese yang datang ke Padang menemui Gamawan sama dengan foto yang ditampilkan.

Usai melihat foto Johannes, Gamawan tetap mengaku tak kenal. Pasalnya kata dia, pertemuan itu telah lama dan susah mengingat wajah.(elf/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Terbukti Tak Berhati-hati, Kok Setnov Dicegah Lagi?


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler