JAYAPURA - Temuan PPATK (Pusat Pelaporan Analisisis dan Transaksi Keuangan) yang menemukan 10 PNS muda golongan III B yang mempunyai rekening gendut ditanggapi serius oleh Mendagri Gamawan Fauzi, termasuk sejumlah kasus indikasi korupsi maupun penyalahgunaan dana yang terjadi di beberapa kabupaten di Papua
Mantan Gubernur Sumatera Barat ini menegaskan pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak yang berwajib
BACA JUGA: Alasan Bandara, Kapolri Terpaksa Transit di Biak
"Saya sangat prihatin dengan temuan ini, tetapi sekarang ini era hukumBACA JUGA: Tuako Ferryanto Gani Marah Dibilang Keturunan
"Saya akan tindak tegas kalau memang ada pegawai negeri yang terbukti melakukan penyelewengan dana, baik dalam bentuk gratifikasi atau dalam bentuk penyelewengan lainnya," sambungnya.
Karena itu, Mendagri akan menunggu hasil proses hukum selanjutnya itu untuk kemudian akan mengambil sikap kepada PNS yang bersangkutan
BACA JUGA: Tuntaskan e-KTP, Gamawan Akan Berikan Hadiah
Kalau menurut hukum ada pegawai negeri yang terbukti melakukan penyelewengan uang negara, maka saya akan berhentikan," tegasnya.Termasuk dugaan penyelewengan uang negara oleh oknum pejabat di Kabupaten Boven Digoel yang diduga mendepositokan uang negara itu, Mendagri menyerahkan sepenuhnya masalah itu ke pihak berwajib. "Kalau terbukti bersalah, maka kami akan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang bersangkutanBegitu juga temuan lainnya di PapuaSaya berjanji akan menindaklanjutinya tanpa pandang bulu mulai dari pegawai negeri biasa, pejabat hingga bupatiHukum harus ditegakkanSiapapun pegawai negeri yang melakukan korupsi atau penyalahgunaan dana akan kita tindak tegas," jelasnya(ta/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Mamin Paskibra Diduga Digelembungkan
Redaktur : Tim Redaksi