Gamawan Tolak Ide Revisi SPB Rumah Ibadah

Sudah Bicara dengan Tokoh HKBP Sumut

Kamis, 16 September 2010 – 19:45 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan penolakannya terhadap ide perlunya revisi Surat Peraturan Bersama (SPB) Menag dan Mendagri soal pendirian tempat ibadahDia mengatakan, belum ada hal substansial dari SPB itu yang perlu untuk diubah

BACA JUGA: FPDIP Ingin Presiden Kirim Satu Nama

"Saya belum lihat apa substansi yang akan direvisi," ujar Gamawan di kantornya, Kamis (16/9)


Dijelaskan, SPB itu berlaku untuk semua daerah

BACA JUGA: Yang Penting Integritas, Bukan Sosok

Artinya, ketika terjadi suatu kasus di satu daerah, tidak bisa serta merta SPB langsung direvisi
"Kalau mau direvisi jangan dilihat hanya HKPB di Bekasi tapi lihat kelompok muslim di Bali, Papua

BACA JUGA: Tasdik: Ini yang Terakhir!

Harus menyeluruhBayangkan ini pemukiman Nasrani ada masjid di situ, adzan tiap pagiApakah ini tidak jadi masalah kalau tidak ada peraturan itu," papar Gamawan.
 
Sementara, menanggapi telah ditetapkannya Ketua FPI Bekasi sebagai jadi tersangka, Gamawan mengatakan, harus diteliti lebih jauh, apakah itu tindakan personal, ataukah atas perintah FPI sebagai organisasi"Kalau itu digerakkan atas nama organisasi maka yang menegur itu walikota, kalau kepengurusannya di tingkat kota," ujarnya

Gamawwan juga mengaku sudah mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat Sumut pada Rabu (15/9) laluAgenda pertemuan khusus untuk mencari solusi atas insiden penusukan terhadap pengurus jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Pondok Timur Indah, Mustika Jaya, Bekasi beberapa hari lalu.

"Kemarin (Rabu, 15/9) saya rapat dengan beberapa tokoh dari Sumut," ujar GamawanHasil pembicaraan dengan sejumlah tokoh Sumut itu, lantas sorenya dibahas lagi dengan Pemda Bekasi.

Dari pertemuannya itu muncul solusi, Pemda Bekasi menawarkan dua tempat baru bagi jamaah HKBP"Kalau disetujui salah satu maka dipersilahkan," imbuh mantan gubernur Sumbar itu.

Dijelaskan, jika sudah dipilih salah satu lokasi, maka untuk sementara sambil menunggu proses pembangunan tempat ibadah, jemaah HKBP ditawarkan menggunakan bangunan yang selama ini  dipakai Satpol PP BekasiMengenai bagaimana tanggapan HKBP, Gamawan mengaku belum menerima laporanSiang tadi, Gamawan berencana melakukan tinjauan ke lapangan(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jumlah Honorer Tertinggal Capai 131.484 Orang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler