jpnn.com, SUKABUMI - Kelakuan anak baru gede (ABG) zaman sekarang sudah semakin mengkhawatirkan. Seperti halnya yang dilakukan gadis berinisial SR (20), bersama teman prianya, CA (17) dan AD (18), yang tega melakukan aksi penganiayaan usai menenggak minuman keras (miras).
Informasi yang diterima, SR, CA, AD dan UK (DPO) awalnya berkumpul di depan Departement Store Ramayana Kota Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu lalu (17/8) sekitar pukul 01.00 WIB, sambil minum-minuman keras.
BACA JUGA: Bayi Dibuang di Persawahan
Selanjutnya, pada pukul 02.30 WIB, keempat pelaku tersebut berangkat menggunakan dua sepeda motor ke Jalan Pemuda, Gang H Jayadi Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, untuk mendatangi TA, yaitu mantan pacar dari SR.
BACA JUGA: Pelaku Pembacokan Anak Kapolrestabes Masih Misteri
BACA JUGA: Utang Berujung Maut, Pasutri dan Tetangganya Bersimbah Darah
Tanpa basa-basi, keempat pelaku membacok TA. Penganiayaan tersebut dilakukan di indekos milik korban di Jalan Pemuda, sekitar pukul 03.00 WIB.
Kapolsek Citamiang AKP Anun Suryana mengungkapkan, dari empat pelaku, tiga di antaranya sudah berhasil diamankan. “Seluruhnya empat pelaku, satu di antaranya adalah perempuan (SR), dan ia ikut melakukan penganiayaan,” ungkapnya kepada Radar Sukabumi.
BACA JUGA: Kantor Dishub Kota Sukabumi Terbakar, Ini Penyebabnya
"Motif dari para pelaku ini adalah dendam yang dilatarbelakangi asmara salah satu pelaku," katanya. (upi/rs)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gegara Pohon Kelapa, Dua Keluarga Bertetangga Cekcok hingga Main Bacok
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti