Gandeng BPK, Kejagung Gelar Perkara Bansos Sumut

Senin, 05 Oktober 2015 – 15:56 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan gelar perkara kasus dugaan korupsi dana bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara 2011 hingga 2013. 

"Tim saya dengan BPK sedang ekspose sekarang terkait kasus Bansos Sumut," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung, Senin (5/10), di Kejagung.

BACA JUGA: Penting! 10 Peringatan Penerbangan di Wilayah Asap

Menurut Maruli, gelar perkara ini dilakukan untuk menentukan kerugian negara yang timbul dalam kasus tersebut. "Kan bisa langsung menggunakan data temuan dari BPK," tegasnya.

Penyidikan perkara dana bansos di Sumut sudah dilakukan penyidik Kejagung sejak 23 Juli lalu. Walaupun sudah berjalan lebih dari satu bulan dan memanggil banyak saksi, namun belum satu pun tersangka yang dijerat. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Jokowi; Terima Kasih TNI!

BACA JUGA: Jokowi : TNI Harus Jadi Pemersatu!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduh... Anak Wapres ke-9 yang Aniaya PRT itu Sulit Ditemui


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler