jpnn.com, JAKARTA PUSAT - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negara (Kemendagri) menyelenggarakan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional.
Kesiapsiagaan nasional dinilai sebagai salah satu strategi pencegahan terorisme dengan mendorong kelompok dan organisasi masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan tindak pidana terorisme.
BACA JUGA: Misi Khusus di HUT Ke-12, BNPT Tangkal Radikalisme dengan Gelar Acara Kebangsaan
Kepala BNPT Boy Rafli Amar mengatakan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) merupakan unsur masyarakat dari dari daerah yang dinaungi Kemendagri.
"Kami gabungkan dalam tajuk acara Kesiapsiagaan Nasional," kata Boy di Hotel Borobudur Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (2/8).
BACA JUGA: KNT Turen Panen Raya, Komisi III Apresiasi Kerja Hebat BNPT
Masyarakat dinilai memilik faktor-faktor penting untuk dilibatkan dalam pencegahan tindak pidana terorisme, yakni konteks kultur dan budaya yang tidak sejalan dengan ideologi radikal terorisme atau ekstrimisme kekerasan lainnya.
Sehingga masyarakat akan secara sukarela membantu kebijakan pemerintah dalam hal kontra terorisme.
BACA JUGA: Kemendagri Berencana Meresmikan 3 DOB Papua Sekaligus
Kedua, ancaman terorisme yang muncul dari paham radikal terorisme memungkinkan masyarakat menjadi korban terdampak langsung, sehingga pemberdayaan masyarakat akan berjalan dengan maksimal.
Sebab, masyarakat secara rasional menyadari bahwa mereka berpotensi menjadi korban dari tindak pidana terorisme jika tidak ikut terlibat dalam pencegahan.
Kemudian, masyarakat juga dianggap sebuah komunitas yang terbentuk secara sadar dan memiliki relasi atau keterkaitan satu sama lain, sehingga dapat berguna dalam mempromosikan kebijakan kontra terorisme dalam sebuah komunitas masyarakat.
Faktor tersebut yang akan membuat pemberdayaan masyarakat menjadi program yang tepat dan berdampak besar dalam menciptakan resiliensi, sehingga mendorong terciptanya masyarakat yang siapsiaga menghadapi paham radikal terorisme maupun tindak pidana terorisme.
"Langkah-lamgkah mitigasi ini tentu harus melibatkan multipihak," tambah Boy Rafli.
Selain mengikrarkan Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional, peserta yang terdiri atas Kaban Kesbangpol tingkat provinsi seluruh Indonesia, FKPT dan FKDM dari 34 provinsi juga mengikuti dialog kebangsaan yang diisi oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar, tokoh PBNU Alissa Wahid, Stafsus Ketua Dewan Pengarah BPIP Romo Benny Susetyo, dan Psikolog Arijani Lasmawati.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan nasional dalam mengantisipasi tindak pidana terorisme melalui sistem deteksi dini ancaman terorisme berbasis komunitas. (mcr9/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Ingatkan Pemda soal APBD, Wajib Simak
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dea Hardianingsih