Gandeng Komnas Perempuan Berantas Trafficking

Senin, 01 Desember 2014 – 18:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan dan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan sepakat bekerja sama mencegah perdagangan manusia (trafficking), penempatan pekerja migran illegal serta perlakuan tidak layak terhadap pekerja perempuan.

Kedua belah pihak sepakat memberikan perhatian khusus terhadap daerah-daerah yang menjadi kantong pengiriman TKI yang selama ini menjadi incaran para pelaku trafficking dalam melakukan praktek terlarang tesebut.

BACA JUGA: Ical Unjuk Gigi Soal Prestasi KMP Kuasai DPR-MPR

“Penegakan hukum yang berat bagi pelanggaran ini pun harus dilakukan secara tegas. Sosialisasi pun harus terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan bagi TKI dan keluarganya yang rentan menjadi korban kejahatan ini, “ kata Menaker Hanif Dhakiri di Jakarta, Senin (1/12).

Hal tersebut diungkapkan Menaker seusai menerima kunjungan Komnas Perempuan yang dipimpin Yuniyanti Chuzaifah. Hadir juga dalam kesempatan ini Dirjen Binapenta Reyna Usman dan Dirjen Binwasnaker Muchtar Luthfie.

BACA JUGA: Seskab: Pollycarpus tak Bisa Ditahan Lama

Hanif mengatakan para pekerja perempuan perlu dilindungi dari aksi-aksi eksploitasi yang melebihi batas kewajaran dan melanggar hak-hak dasar mereka. Karena itu semua pihak harus komit dalam penanganan isu pekerja migran yang terkait dengan perdagangan manusia.

Hanif memandang sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dijalankan Kemnaker juga harus diperkuat dengan penegakan hukum agar pelaksanaan aksi-aksi penghentian aksi trafficking.

BACA JUGA: Kunker ke Semarang, Presiden Akan Dengar Curhatan Polri

Menurutnya guna menekan jumlah TKI undocumented dan unprosedural pemerintah terus berusaha memperkecil biaya-biaya penempatan tenaga kerja Indonesia yang bekerja ke luar negeri, mulai dari biaya persiapan, pelatihan, transport hingga paspor.

Selain itu, Hanif pun meminta semua pihak meningkatkan komitmennya dalam meningkatkan aspek perlindungan TKI dan menyelesaikan berbagai persoalan dalam mempekerjakan TKI.

“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses sertifikasi TKI. Karena ini palang pintu terakhir proses pengiriman TKI. Apabila ini bisa dibenahi maka praktik trafficking bisa dihentikan” pungkas Hanif.(Fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke Daerah, Presiden Minta Tak Perlu Disambut Mewah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler