jpnn.com, JAKARTA - Perusahaan Listrik Negara (PLN) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah korupsi dengan meningkatkan integritas di sektor dunia usaha.
Kolaborasi tersebut dilakukan dengan menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) dunia usaha anti korupsi di Kantor Pusat PLN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (31/5).
BACA JUGA: Bertemu Luhut Panjaitan di Eropa, Melanie Subono: Ini Namanya Kualat, Pahit, Pahit, Pahit
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kerja sama antara PLN dan KPK sudah berjalan sejak 2019 saat meninjau bisnis pengelolaan aset di PLN.
"Saat itu teridentifikasi aset PLN hanya sekitar 27 ribu yang tersertifikasi dari 70 ribu aset," ujar Darmawan dalam konferensi pers.
BACA JUGA: Transformasi PLN Catatkan Kinerja Keuangan 2021 Terbaik Sepanjang Sejarah
Menurutnya tata kelola PLN saat itu masih berbelit-belit dan ada are remang-remang yang punya peluang terjadi tindak pidana korupsi.
"Pimpinan KPK mengarahkan agar tata kelola diperbaiki, tata kelola yang kompleks dan berbelit-belit harus dibongkar dan disederhanakan, yang tadinya manual dibuat digital," tutur Darmawan.
BACA JUGA: Foto Bareng Luhut Panjaitan Dituding Hasil Editan, Melanie Subono Beri Bukti Ini
Setelah mengikuti arahan tersebut, aset PLN yang bersertifikasi menjadi 70 ribu dalam kurun waktu satu tahun.
Selain itu, PLN juga merombak sistem pelayanan pelanggan dengan merubah sistem manual menjadi sistem digital.
"Kami kemudian merombaknya menjadi lebih ringkas dan praktis dan ada peningkatan dan mendapat rating 4,8," ungkap Darmawan.
Badan usaha milik negara itu juga merubah sistem pengadaan barang di PLN dari manual menjadi digital sehingga lebih transparan dan kredibel.
"Dengan kelola yang praktis dan efisien tersebut maka ada cost saving tahun lalu sekitar Rp 1 triliun," ujar Darmawan. (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kunjungi Biak Numfor, Moeldoko Tindaklanjuti Agenda Strategis Jokowi
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Mercurius Thomos Mone