Gandeng Pemda, Bea Cukai Gencar Sosialisasikan Ketentuan BKC Hingga Soal Rokok Ilegal

Senin, 13 Februari 2023 – 23:40 WIB
Bea Cukai terus menjalin sinergi dengan Pemda, salah satunya dalam menyosialisasikan ketentuan BKC hingga upaya memberantas rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk memberikan edukasi dan meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC).

Kali ini sinergi dilakukan Bea Cukai Semarang dan Bea Cukai Purwokerto.

BACA JUGA: Jalin Sinergi dengan Pelaku Usaha, Bea Cukai Gelar Program CVC di 3 Daerah Ini

Kepala Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto, mengungkapkan bahwa Bea Cukai Semarang menggelar acara Coffee Morning dengan pengusaha BKC, Rabu (8/2).

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Semarang mengundang seluruh pengusaha BKC, berupa hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol di wilayah tersebut.

BACA JUGA: Bea Cukai Bahas Pentingnya Sinergi Otoritas Kepabeanan dan Pajak di Pertemuan ASEAN CECWG

“Acara Coffee Morning ini bertujuan memberikan pemahaman dan persamaan persepsi terkait dengan PMK nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat," kata Bier.

Selain itu, acara tersebut juga dapat menjadi wadah bagi pengguna jasa untuk menyampaikan saran, masukan, bahkan mungkin kendala yang dihadapi sehingga Bea Cukai Semarang dapat terus memberikan pelayanan yang prima.

Apalagi di tahun ini, target penerimaan meningkat, menjadi salah satu tantangan tersendiri bagi Bea Cukai untuk selalu melakukan perbaikan demi hasil kinerja yang lebih baik,” ujar Bier dalam sambutannya.

Pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat dilakukan secara berkala sesuai dengan jenis barang kena cukainya.

Sementara penyampaian barang kena cukai yang selesai dibuat dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui data elektronik yang dilakukan melalui sistem aplikasi di bidang cukai (Exsis).

Kemudian melalui tulisan di atas formulir yang penyampaian dilakukan sesuai format yang ada di PMK nomor 161/PMK.04/2022.

Penyampaian melalui formulir dapat dilakukan jika terdapat kendala penyampaian melalui data elektronik atau karena keadaan tertentu.

Sebelumnya, Bea Cukai Semarang bersama Pemkab Demak telah menyelenggarakan rapat koordinasi dan bimbingan teknis tentang pengumpulan informasi dan prosedur penginputan aplikasi sistem informasi rokok ilegal (Siroleg), Selasa (31/1).

Siroleg merupakan aplikasi yang berfungsi untuk mendata berbagai macam penyampaian informasi atau pelaporan adanya rokok ilegal dengan harapan dapat membantu kinerja aparat penegak hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Di Purbalingga, Bea Cukai Purwokerto bersinergi dengan Dinas Kominfo menyelenggarakan talkshow bertajuk 'Pemberantasan Rokok Ilegal' yang disiarkan melalui radio Gama Soedirman, Rabu (8/2).

Talkshow ini bertujuan mengedukasi dan memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar memahami ciri-ciri rokok ilegal sehingga peredarannya dapat dicegah.

“Kolaborasi ini merupakan implementasi dari pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) dari sisi sosialisasi ketentuan terkait cukai,” ujar Kepala Bea Cukai Purwokerto Erry Prasetyanto.

Bea Cukai Purwokerto juga telah melakukan koordinasi pengawasan peredaran barang kena cukai bersama Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Selasa (7/2).

Koordinasi ini terkait penyelenggaraan kegiatan dan operasi menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di wilayah Kabupaten Purbalingga 2023.

Erry berharap koordinasi yang baik di awal tahun ini dapat menciptakan pengawasan yang optimal, efektif, dan efisien terhadap barang kena cukai ilegal menggunakan DBHCHT 2023.

"Sehingga masyarakat juga bisa mendapat manfaatnya secara optimal,” harap Erry. (mrk/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler