Gandeng Satpol PP, Bea Cukai Amankan Puluhan Cairan Vape Ilegal

Selasa, 10 September 2019 – 10:37 WIB
Bea Cukai dan Satpol PP Wonosobo menggelar operasi gempur rokok ilegal. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, MAGELANG - Semangat Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal terus ditunjukan. Kali ini Bea Cukai Magelang menggandeng Satpol PP Wonosobo malakukan operasi gempur rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kejajar, Kecamatan Garung, Desa Krasak, dan pusat kota Kabupaten Wonosobo pada Selasa (03/09).

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang Endang Retnowaty mengungkapkan bahwa dari operasi yang dilakukan kali ini petugas berhasil mengamankan sejumlah cairan vape ilegal.

BACA JUGA: Bea Cukai Mataram Berhasil Menyita Ribuan Rokok dan Cairan Vape Ilegal

“Dari beberapa toko yang dilakukan pemeriksaan, didapati ada 1 toko vape masih menjual e-liquid yang tidak dilekati Pita Cukai sebanyak 44 pcs dengan jumlah volume sebesar 2.580 mL. Kemudian, e-Liquid tersebut dibawa ke Kantor Bea Cukai Magelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.

Endang menambahkan, dengan dilaksanakannya Operasi Gempur ini diharapkan agar peredaran rokok dan vape Ilegal dapat ditekan pada angka 3 persen di tahun 2019.

BACA JUGA: Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Miras Ilegal Senilai Rp 4,1 Miliar

"Sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Menteri Keuangan,” pungkas Endang. (jpnn)

BACA JUGA: Gempur Rokok Ilegal, Bea Cukai Malang Keliling Kecamatan Kenpanjen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler