jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait pengujian alat mesin pertanian (Alsintan) untuk menggairahkan kemajuan mekanisasi pertanian produk dalam negeri, karya anak bangsa.
Kerja sama itu ditandai dengan "Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pengujian Alat dan Mesin Pertanian dalam rangka Mendukung Sertifikasi Produk"
yang dilakukan oleh Direktur Alsintan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Muhammad Hatta dan Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM Eni Harmayani di Fakultas Teknik Pertanian, UGM, Sleman, DIY, Selasa (8/8).
BACA JUGA: Kementan Dorong Replikasi Program Andalan di OKU Selatan
Muhammad Hatta menjelaskan langkah menggandeng lembaga akademik dalam pengujian Alsintan baru pertama kali dilakukan.
Pasalnya, antrean produk yang ingin menyertifikasi produk sudah sangat banyak dan butuh percepatan agar serapan belanja Alsintan bisa memenuhi target.
BACA JUGA: Hadapi El Nino, Kementan Tingkatkan Peran & Fungsi Penyuluh Pertanian di OKU Selatan
"Kami sangat mengapresiasi Fakultas Tekonologi Pertanian–UGM yang telah mempunyai laboratorium pengujian alsintan dan telah terakreditasi KAN bersedia bekerjasama," ujar Hatta.
Dia menambahkan, Kementan tetap berpihak kepada produk Alsintan yang menggunakan komponen dalam negeri, didisain dan dirakit sendiri oleh UMKM.
BACA JUGA: Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kementan Gelar Asesmen Nasional
Hal ini sesuai aturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan, khususnya beleid terkait kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki Sertifikasi Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia (SPPT SNI) betul-betul ditegakkan.
"Harapan kami dengan adanya kerja sama dengan laboratorium pengujian Fakultas Teknologi Pertanian - UGM maka proses sertifikasi dapat berjalan dengan lancar dan cepat dalam memberikan pelayanan sertifikasi alsintan," terang Hatta.
Hatta menambahkan langkah ini juga dalam rangka menyukseskan program Taksi Alsintan. Percepatan sertifikasi bertujuan untuk memperbanyak produk Alsintan beredar di masyarakat.
Sehingga masyarakat atau petani makin banyak pilihan dalam membeli Alsintan.
"Petani dibebaskan memilih produk yang diinginkan. Namun, untuk menjaga kualitas produk, Kementan juga tetap memperhatikan kompetensi lembaga yang mengujinya," ungkapnya.
Dekan Fakultas Teknik Pertanian UGM, Eni Harmayani menyambut baik niatan Kementan dan siap mendukung sepenuhnya.
Sebab selama ini, FTP UGM juga kerap melakukan pengujian pada Alsintan yang diproduksi perusahaan-perusahaan dalam negeri.
"Pada dasarnya silakan bersinergi seluas-luasnya dengan kami. Apalagi di sini juga memiliki laboratorium dan alat uji yang memenuhi standar," ujar Eni.
Sebelumnya, Direktur Jenderal PSP Ali Jamil mengatakan kebijakan Kementan untuk membeli alsintan lokal ini mulai berlaku sejak 2019.
Ini berlaku sejak pemerintah bersama DPR mengesahkan Undang–Undang Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan.
"Ada kewajiban menggunakan produk dalam negeri yang memiliki SPPT SNI menyusul Perpres yang diterbitkan Presiden Jokowi tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah pada 2021 lalu. Semua sudah pakai e-katalog, jadi melihat TKDN-nya," jelasnya.
Ali Jamil optimistis alsintan karya anak bangsa akan mampu bersaing dengan alsintan asing.
Apalagi ada dukungan dari pemerintah untuk riset dan kepastian jaminan pembelian dari pemerintah.
"Karena untuk berinvestasi dalam alsintan ini dibutuhkan dukungan pendanaan yang sangat besar. Kita akan upayakan belanja pemerintah untuk UMKM terus ditingkatkan," terangnya.
Selain memenuhi kebutuhan dalam negeri, Ali Jami menegaskan produk lokal juga sudah melalukan ekspor ke berbagai negara seperti Filipina, Vietnam dan Pakistan.
"Sehingga dibutuhkan dukungan Kementan untuk pengembangan Alsintan dalam negeri," pungkasnya.
LSPro Alsintan adalah lembaga sertifikasi produk yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) sejak 20 April 2010, dan saat ini merupakan satu-satunya lembaga sertifikasi produk di bidang alsintan dengan 36 ruang lingkup baik prapanen maupun pascapanen. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kementan Gugah Semangat Juang Penyuluh Pertanian Sediakan Pangan Nasional
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian