Ganja Disimpan Di Rumah Anggota Dewan

Jumat, 12 April 2013 – 11:24 WIB
CURUP--Warga Jalan Dwi Tunggal Ujung Kelurahan Dwi Tunggal sempat dihebohkan oleh digerebeknya rumah pribadi anggota DPRD Kepahiang, Edwar Samsi oleh Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong (RL), Kamis (11/4) sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis ganja.

Belakangan diketahui barang haram tersebut bukanlah milik Edwar, melainkan milik keponakan, Eg yang tinggal bersamanya. Dalam penggerebekan ini, setidaknya petugas berhasil mengagalkan peredaran narkoba di kalangan pelajar yang terbukti masih menjamur. Petugas berhasil mengamakan 26 paket kecil ganja kering siap edar, 200 bibit ganja siap tanam serta 6 orang yang diduga sebagai pemiliknya. Rinciannya, 3 pelajar SMA dan 1 mahasiswa. Sedangkan 2 orang lainnya remaja putus sekolah.

Kapolres RL, AKBP. Edi Suroso, SH melalui Kabag Ops, Kompol. Novi Ari Andrian, SH didampingi Kasat Narkoba, AKP. Darwin Tampubolon, SH menceritakan, kronologis tertangkapnya ke enam remaja ini berawal dari laporan masyarakat. Kelompok ini disebut-sebut sering berkumpul dan disinyalir pesta ganja di depan Islamic Center Jalan Sukowati Curup.

Berawal dari tertangkapnya 3 remaja, AS (16) siswa kelas 2 SMA warga Pasar Hewan, AS (17) siswa kelas 2 SMA warga Air Putih Lama dan RA (16) remaja putus sekolah warga Simpang Kota Beringin, Rabu malam (10/4) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Sukowati Curup. Dari tangan ketiga remaja ini, petugas mengamankan 5 linting ganja dan 1 linting sisa pakai.

"Awalnya ketiga remaja ini mengelak. Tapi setelah digeledah, didapati 5 linting ganja yang disimpan di dalam kotak rokok," kata Novi.
 
Diinterogasi hingga pagi hari, petugas akhirnya mendapat titik terang untuk pengembangan komplotan ini. Sekitar pukul 10.00 WIB kemarin, petugas langsung bergerak meringkus SG (20) warga Kelurahan Dwi Tunggal. Dari tangan SG, petugas mengamankan 1 paket ganja kecil sisa pakai yang disembunyikan di kandang ayam. SG berstatus sebaghai penjual ganja paket Rp 50 ribu kepada AS. Tak menunggu waktu lama, petugfas langsung bergerak melakukan penggerebekan di rumah Edwar Samsi. Alhasil, petugas meringkus seorang keponakan Edwar berinisial Eg (21) yang berstatus sebagai mahasiswa.

Dari tangan Eg, petugas menemukan 5 paket ganja seharga Rp 50 ribu, 1 paket sisa pakai dan lebih dari 200 biji ganja siap tanam. Petugas mendapatkan sejumlah barang bukti tersebut di dalam kamar Eg. Terakhir, petugas meringkus PB (17) seorang siswa kelas 3 SMA. Dari tangan PB, petugas mendapatkan 21 paket ganja senilai Rp 50 ribu yang disembunyikan di lemari baju.

Yang mengejutkan, PB serta keponakan Edwar diduga kuat sebagai pengedar utama. Mata rantainya, SG mendapat barang dari Eg dan PB. Kemudian AS mendapatkan barang dari SG. "Berdasarkan barang bukti dan diakui, ke enam remaja ini langsung ditetapkan sebagai tersangka," ujar Novi.

Dalam penangkapan ini, Novi menyesalkan masih maraknya remaja dan pelajar yang terjerumus sebagai pemakai dan pengedar narkotika tersebut. Ia berharap ada pembinaan yang baik dari masing-masing orang tua dan lingkungan. Novi mengimbau jika ada warga atau orang tua yang mengetahui seseorang telah terjerumus narkoba, agar segera dilaporkan. Dalam penindakannya, petugas tidak akan melakukan penangkapan, melainkan pembinaan serius atau dlam hal ini rehabilitasi.

Sementara itu, meski terkejut mendengar kabar keponakannya ditangkap karena narkoba, Edwar Samsi tetap mengapresiasi kinerja jajaran Polres RL yang telah mengungkap kasus tersebut. Tak hanya itu, ia juga meminta agar petugas kepolisian melakukan pengungkapan hingga ke akar-akarnya.

"Terus terang saya menyesali perbuatan keponakan saya. Tapi inilah akibatnya jika berani bermain narkoba. Saya berharap kasus ini diusut tuntas. Selama ini keponakan saya itu memang tidak begitu terpantau. Ketika di rumah, saya perhatikan saat berkumpul mereka hanya sibuk bermain Playstation. Saya harap kasus ini dapat menjadi pembelajaran," ungkap politisi yang memang dikenal anti narkoba ini.

Sementara itu, dari tersangka, barang haram tersebut didapat dari kawasan Desa Lubuk Alai. Sebagaimana diketahui, belum lama ini Polres RL telah menemukan 2 hektare ladang ganja di kawasan itu. Ganja dibeli seharga Rp 200 ribu, kemudian dipecah lagi menjadi paket kecil seharga Rp 50 ribu sebanyak 16 paket.(cuy)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dicekoki Miras, Siswi SMU Digilir Pacar dan Kawan-kawannya

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler