jpnn.com, CIREBON - Ganjar Pranowo mendapat doa dan diberikan amalan khusus dari cucu ke-25 Syekh Abdul Qadir Jailani, yakni Syekh Muhammad Fadhil Jailani.
Keduanya bertemu di acara pernikahan anak Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek, Cirebon, KH Muhammad Mustofa Aqil Siroj, Minggu (8/10).
BACA JUGA: Ganjar dan Mahfud Kompak, Sudah Pas, Cocok
Bakal capres 2024 itu didampingi sang istri, Siti Atikoh Supriyanti.
Hadir pula tokoh nasional lain, di antaranya Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, hingga Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
BACA JUGA: Cara Crivisaya Ganjar Lestarikan Tradisi Warga di Pelosok Sumsel
Selain itu tokoh-tokoh politik tanah air dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga tampak hadir. Serta sejumlah pejabat daerah setempat, termasuk KH Said Aqil Siradj yang merupakan kakak dari KH Mustofa.
Tampak pula keluarga KH Maimoen Zubair yang menjadi besan dari KH Mustofa. Hadir di antaranya Taj Yasin Maimoen yang duduk berdampingan dengan Syekh Muhammad Fadhil Jailani.
BACA JUGA: Ganjar Beber Strategi Majukan UMKMÂ di Tengah Gempuran Online Shop
Syekh Muhammad Fadhil Jailani dikenal sebagai sufi mahsyur serta Sulthanul Auliya.
Pada awal pertemuan, Ganjar diperkenalkan oleh Kang Muh dan keluarga kepada Syekh Fadhil Jailani sebagai kandidat presiden 2024.
Kemudian saat sedang santap siang usai bertemu mempelai, Ganjar dipanggil oleh Syekh Fadhil.
Didampingi penterjemah dan perwakilan keluarga, Syekh Fadhil tampak menyampaikan beberapa hal kepada Ganjar.
Sesekali sang syekh tampak menghitung jari-jemari yang diperhatikan Ganjar dengan seksama.
“Itu (yang disampaikan) doa dan amalan Syekh Fadhil Abdul Qadir Jailani buat Pak Ganjar,” ucap Riyad, perwakilan keluarga yang mendampingi Ganjar saat bersama Syekh Fadhil.
Dia menuturkan amalan yang diberikan berupa lantunan doa untuk dibaca sebanyak 313 kali seusai Ganjar menunaikan salat.
“Itu (amalan) untuk Pak Ganjar supaya selalu kuat dan sehat. Artinya beliau sangat peduli kepada Pak Ganjar,” katanya. (jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Anggota DPR Pelaku Pembunuhan Sangat Bengis, Patut Dijerat Pasal 338
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti