Ganjar Minta Pemerintah Jawab Keresahan Para Buruh tentang RUU Cipta Kerja

Rabu, 07 Oktober 2020 – 19:00 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di kantornya. Foto : Instagram

jpnn.com, PURWOREJO - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mendorong pemerintah pusat segera melakukan desiminasi dan sosialisasi Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.

Pasalnya, sampai saat ini banyak kecurigaan dan informasi yang belum jelas beredar di masyarakat.

BACA JUGA: Pak Ganjar Minta Puskesmas Gencar Cegah Penyebaran Covid-19

"Saya rasa, pemerintah harus segera melakukan desiminasi, memberikan informasi dan sosialisasi setelah undang-undang Cipta Kerja diputuskan. Kan sekarang ada banyak kecurigaan, apakah benar tidak ada pesangon, apakah benar cutinya berubah dan sebagainya," kata Ganjar.

Pemerintah diminta menjelaskan apa saja item yang berubah dalam undang-undang yang baru itu kepada masyarakat. Dengan begitu, maka kecurigaan dan informasi yang beredar bisa dipahami.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Apakah Ini 7 Hal Mengerikan di UU Ciptaker? Azis Tepis Hoaks, Jokowi Bawa Oligarki

"Ajak bicara, dengan mengajak bicara itu, saya yakin akan teredam. Ini perlu, maka Kemenaker, Disnaker saya kira bisa membantu untuk melakukan itu," imbuhnya.

Tadi malam saja, lanjut Ganjar, dia bicara dengan salah satu perwakilan buruh yang menyampaikan keluhannya pada Undang-Undang Cipta Kerja. Katanya, undang-undang itu merugikan.

BACA JUGA: Pasutri Duduk dengan Wajah Gelisah di Depan Ruang Kerja Pak Ganjar, Ternyata..

"Tapi saat saya tanya, sudah baca belum undang-undangnya, dia jawab belum. Maka saya minta dipahami dulu, dibaca dulu mana kira-kira yang bahaya, yang mengancam buruh segera disampaikan," jelasnya.

Ganjar juga mengatakan bahwa di tengah isu aksi mogok nasional, kondisi di Jawa Tengah masih aman dan terkendali.

Dia mengucapkan terimakasih kepada para buruh dan masyarakat yang tetap memberikan aspirasi, tapi dengan cara-cara yang baik.

"Pagi tadi saya dapat laporan teman-teman organisasi buruh menggelar aksi demonstrasi di kantornya masing-masing. Kami izinkan, dan setelah itu, mereka masuk kerja lagi. Jadi, aspirasi tersampaikan, tapi pekerjaan tetap jalan. Karena ini nasib kita bersama, menurut saya ini cara yang bagus," sambungnya.

Ada juga buruh yang mengatakan akan melakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Dia mendukung hal itu karena ,menurutnya, jauh lebih baik.

"Monggo, itu hak konstitusional dan jauh lebih baik. Daripada kita berkerumun dan ini bahaya situasinya, dengan cara itu, maka kondusifitas bisa terukur dan hak konstitusionalnya ada serta bisa tersalurkan dengan baik," jelasnya.

Disinggung terkait aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor Gubernur Jateng pada hari ini. Ia mengatakan sudah menerima laporan itu.

"Iya, itu dari mahasiswa. Saya minta tolong jaga kondisi dan tidak berkerumun. Kami sudah siapkan kalau mau komunikasi, ada ruang dan tempatnya enak. Tetapi secara keseluruhan, kondisi Jateng sampai saat ini masih kondusif," pungkasnya. (flo/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler