Ganjar Optimistis Mafia Tanah Hilang dan Konflik Lahan Berkurang, Ini Sebabnya

Kamis, 11 Mei 2023 – 14:44 WIB
Launching Surakarta Kota Lengkap yang dilakukan pada Rabu (10/5) siang itu, dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto (tengah), Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri), dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming (kanan). Foto: Dok Pemprov Jateng

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan terus berupaya menuntaskan PTSL dari target yang diberikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menghilangkan mafia tanah dan konflik lahan maupun sengketa lahan yang kerap kali terjadi.

Hal itu diungkapkan saat Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta, melaunching Surakarta Kota Lengkap dan Penyerahan Sertifikat Aset Pemerintah di Balai Kota Surakarta.

BACA JUGA: Soal Peluang Sandi Pendamping Ganjar, 2 Jubir Singgung Kejutan & Senjata Rahasia, Oalah

Launching Surakarta Kota Lengkap yang dilakukan pada Rabu (10/5) siang itu, dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming.

"Maka triggernya bisa dilakukan dengan sedikit memberikan effort untuk mengajak masyarakat, membantu mendata, sehingga PTSL bisa dilakukan," ucap Ganjar.

BACA JUGA: Ganjar Siapkan 10 Ribu Tenaga Kerja Atas Peningkatan Kerja Sama Jateng dan Tiongkok

Ganjar optimistis dengan dijadikannya Kota Surakarta sebagai Kota Lengkap, daerah-daerah lain dapat mereplikasi program yang dijalankan Pemkot Surakarta.

Oleh karena itu, iklim investasi di Jawa Tengah bisa semakin membaik dan permasalahan konflik lahan di masyarakat bisa terselesaikan.

"Mudah-mudahan nanti makin manfaat karena seluruh akses pendataan terkait tanah menjadi sangat bisa mendapatkan manfaat, apa untuk kredit, untuk usaha, untuk investasi yang lebih besar lagi ya dan memastikan apa yang dimiliki benar atau legal ya," tutur Ganjar.

Adapun Kota Lengkap adalah daerah dengan sejumlah kriteria, seperti adanya pemetaan dari tingkar desa/kelurahan, kecamatan dan kota. Dari kriteria itu, Kota Lengkap juga harus terdaftar secara tekstual dan yuridis.

Dengan kata lain, Kota Lengkap yaitu daerah yang tidak ada tumpang tindih dari bidang satu tanah dengan lainnya. Kemudian, buku tanah atau surat ukur bidang tanah yang diukur bisa diunduh secara elektronik dan akurat.

"Untuk langkah pertama mudah-mudahan bisa menjadikan contoh. Tadi saya sampaikan pada Pak Menteri juga bahwa kalau ciri-ciri kota biasanya jumlahnya tidak banyak," ujar Ganjar usai launching Kota Lengkap.

Hingga akhir 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berhasil menyelesaikan 836 ribu sertifikat pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau sekitar 81 persen dari target 1.032.000 sertifikat.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler