jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo mengaku resah dengan praktik pungutan liar (pungli) yang kerap terjadi di lingkungan pemerintahannya.
Hal ini disampaikan dalam seminar "Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokasi" yang dihadiri Menkopolhukam, Mahfud MD, Menpan RB, Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
BACA JUGA: Hari KORPRI, Ganjar Minta PNS Tak Perlu Takut pada Rencana Penggunaan Robot
"Pertama kali saya jadi gubernur, saya melihat ada laporan masyarakat (terkait pungli) yang kemudian membuat kami repot," ujar Ganjar Pranowo dalam pidatonya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (1/12).
Ganjar mengatakan rata-rata oknum di lingkungan pemerintahannya bisa mendapatkan keuntungan sebesar miliran rupiah setiap bulan.
BACA JUGA: Muncul Varian Omicron di Negara Tetangga, Ganjar Langsung Minta Deteksi Dini di Jateng
"Ini laporan masyarakat dan timbang karena ada punglinya, karena di tempat bapak ibu pasti ada ini, tidak banyak sih Rp 10 ribu, Rp 20 ribu kemudian dihitung bisa Rp 3 miliar (dalam sebulan)," jelasnya.
Atas dasar itu, dia berinisiasi menciptakan program pengaduan masyarakat berbasis website yakni Lapor Gub. Dengan begitu, masyarakat dapat melaporkan adanya pungutan liar di kawasan pemerintah provinsi Jawa Tengah.
BACA JUGA: Bawa Bantuan, Ini Pesan Ganjar Pranowo untuk Warga di Nepal Van Java
"Inilah sebenarnya yang membuat masyarakat untuk melapor, mau aplikasi lapor, mau pakai WA (WhatsApp),” kata dia.
Ganjar mengatakan bahwa program kerjanya itu juga mendapat langkah apresiatif dari pemerintah pusat.
"Maka akhirnya dari sekian tahun, kami bisa mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB tentang akuntabilitas kinerja," ujar Ganjar.
Bahkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memberikan nilai plus atas terobosannya memberantas pungutan liar.
"Tetapi kami mau cari nilai AA ini, soalnya belum dapat ini, karena selama ini kami baru dapat A," pungkas Ganjar. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Natalia
Reporter : Elfany Kurniawan