Ganjar Siap Menenggelamkan Kapal Asing yang Mencuri Ikan di Laut Indonesia

Selasa, 09 Januari 2024 – 17:10 WIB
Capres RI Ganjar Pranowo saat bertemu nelayan dan sukarelawan di Kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela

jpnn.com - CILACAP - Calon Presiden RI nomor urut 3 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menyatakan siap menenggelamkan kapal asing yang melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.

Ganjar menyampaikan itu saat bertemu dengan nelayan dan sukarelawan di Kantor Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (9/1).

BACA JUGA: Merespons Debat Ketiga Capres, Direktur CREED: Ganjar Mampu Yakinkan Pemilih Milenial dan Gen-Z

"Ada namanya penangkapan ikan secara ilegal, maka saya setuju sama Ibu Susi (mantan Menteri Kelautan dan Perikanan). Nyolong (ikan), tenggelamkan (kapalnya)," kata Ganjar.

Dia mengatakan bahwa Indonesia harus memiliki kedaulatan laut, sehingga pemerintah harus mengambil sikap tegas.

BACA JUGA: Kapal Tongkang Batu Bara Tabrak Terminal Penumpang di 7 Ulu

"Masih banyak sekali (illegal fishing) karena potensi kita besar banget. Maka, perlu adanya, satu, pengamanan," ungkapnya.

Menurutnya, pengamanan itu dilakukan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, seperti TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Tenaga Kerja.

BACA JUGA: Tak Pandai Omon-Omon Kosong, Prabowo Ucap Emang Gue Pikirin untuk Penilaian Anies

"Ini yang perlu memberikan dukungan fasilitas agar kita bisa memantau itu dengan gampang. Butuh radar, butuh sonar, butuh kapal cepat," jelas Ganjar.

Selain itu, butuh titik-titik logistik agar petugas patroli di laut bisa efisien. Namun, jika masih terjadi illegal fishing, maka Ganjar siap menenggelamkan kapal itu.

Berdasarkan data progres kegiatan prioritas sampai dengan kuartal III-2023 KKP, terdapat 40 kapal ikan asing yang diperiksa maupun ditangkap oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). Adapun masing-masing jumlahnya, 26 kapal ikan asing yang diperiksa dan 14 kapal ikan asing yang ditangkap. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler