jpnn.com, SEMARANG - Bakal calon presiden (bacapres) dari PDIP, Ganjar Pranowo merespons isu tentang kontrak politik jika dirinya terpilih menjadi presiden 2024.
Dari isu yang berkembang, Ganjar disebut telah meneken kontrak dengan PDIP apabila menang pilpres. Salah satunya tentang penunjukkan menteri di posisi strategis ditentukan PDIP.
BACA JUGA: Ganjar Tepis Isu Kontrak Politik dengan PDIP Soal Penentuan Menteri
Ganjar menegaskan pemilihan anggota kabinet atau menteri-menteri merupakan hak prerogratif dari presiden terpilih. Bukan ditentukan oleh partai tertentu.
“Kabinet ya ditentukan oleh Presiden, wong prerogatif kok,” kata Ganjar kepada wartawan, Selasa (13/6)
BACA JUGA: Pakar Nilai Airlangga Lebih Sreg Jadi Cawapres Prabowo, Bukan Ganjar
Melansir laman Komisiyudisial.go.id, dalam literatur hukum tata negara hak prerogatif presiden adalah kekuasaan istimewa yang dimiliki oleh seorang presiden tanpa dapat dicampuri oleh lembaga lainnya.
Salah satu contoh hak prerogatif presiden adalah mengangkat menteri tanpa campur tangan lembaga lain, termasuk partai.
BACA JUGA: Peneliti Sebut Ganjar â TGB Pasangan Sangat Ideal pada Pilpres 2024
Namun demikian, seseorang harus memenuhi syarat dan ketentuan untuk bisa diangkat menjadi menteri berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Sebelumnya politikus PSI Ade Armando menebar kabar yang menyebut Ganjar menandatangani kontrak politik dengan PDIP. Salah satu poin dalam kontrak itu konon berisi penyusunan kabinet.
"Saya dapat kabar, Ganjar sudah meneken kontrak dengan PDIP bahwa kalau dia jadi presiden, penentuan orang-orang yang jadi menteri dan menempati posisi strategis akan ditentukan oleh PDIP," kata Ade lewat cuitannya di Twitter, Minggu (11/6). (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Faktor Penentu Kemenangan yang Mengiringi Langkah Ganjar Pranowo
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan