jpnn.com - JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pada industri tekstil di provinsinya.
Dia menambahkan memang terdapat beberapa kasus PHK, tetapi tidak bersifat massal.
BACA JUGA: Ganjar Bertemu Jokowi di Istana Negara, Ini yang Dibicarakan
Menurutnya, PHK tersebut terjadi karena dampak gangguan di masa lalu terhadap kinerja perusahaan yang masih terasa hingga saat ini.
“Yang sifatnya massal karena situasi hari ini saya rasa belum ada,” kata Ganjar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (7/11).
BACA JUGA: Pemerintah Memastikan Tidak Ada Ancaman PHK Usai Kenaikan Cukai Rokok
Dia menyebut pada pekan lalu bertemu perwakilan buruh.
Dari pertemuan itu, tidak ada laporan terkait PHK massal.
BACA JUGA: Isu PHK Besar di Industri Tekstil, Kemenkeu Beberkan Sejumlah Fakta
Perwakilan buruh hanya memberikan usulan mengenai upah minimum di kabupaten/kota (UMK).
“Sampai hari ini di tempat kami masih belum ada yang lapor. Maka itu hari ini saya mau kroscek,” ujarnya.
Ganjar berjanji bahwa Pemprov Jateng akan berupaya keras menjaga iklim hubungan industrial dan ketenagakerjaan agar PHK massal tidak terjadi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dia juga mendorong dialog antara buruh, pengusaha dan pemerintah terus diperkuat.
Menurut dia, pemerintah terus berupaya mendukung keberlangsungan industri dengan berbagai cara, seperti pemberian insentif.
“Kalau kebijakan ekonomi ini membutuhkan insentif dari pemerintah ya pemerintah mesti lakukan agar ini stabil kondisinya. Kondisinya lagi tidak enak, semuanya, maka dinamika pengambilan keputusan harus mengikuti situasi dan kondisi itu,” ujar Ganjar Pranowo.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) meminta semua pihak mengedepankan dialog untuk menghindari terjadinya PHK. Kemenaker juga menyatakan siap mendampingi semua pihak dalam mencari solusi terbaik.
"Mari kita sikapi isu PHK ini secara berimbang dengan terus mengedepankan dialog dengan para pemangku kepentingan, sehingga PHK menjadi jalan paling akhir jika terjadi kemelut bisnis," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemenaker Indah Anggoro Putri, Selasa (2/11).
Indah mengatakan memang terdapat informasi terkait PHK yang terjadi khususnya di sektor industri padat karya yang berorientasi ekspor seperti garmen, tekstil dan alas kaki.
"Namun, informasi dan data ini masih harus kami kroscek dengan data dari kementerian/lembaga lainnya, termasuk Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, dan Dinas Tenaga Kerja di setiap provinsi dan kabupaten/kota," ungkap Indah. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi