jpnn.com - SEMARANG - Jawa Tengah harus kehilangan pendapatan sebesar Rp 10,118 miliar saat sang gubernur, Ganjar Pranowo menutup jembatan timbang pada Mei-Desember 2014. Kerugian tersebut dicatat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Jawa Tengah 2014.
Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri mengatakan, kebijakan Pemprov tersebut justru menimbulkan kerugian bagi Provinsi sendiri. Selain itu, penutupan jembatan timbang tidak diikuti dengan kajian dan evaluasi tugas dan fungsi para pegawai yang bertugas di masing-masing jembatan timbang.
BACA JUGA: Diduga Kelaparan Si Kakek Tewas di Taman
"Ini termasuk menyalahi aturan juga. Sidak gubernur ke jembatan timbang waktu itu yang sarat dengan pencitraan, ternyata harus dibayar mahal dengan kehilangan pendapatan Rp 10,118 miliar," tuturnya.
Berdasarkan audit BPK, kerugian berasal dari penutupan sembilan jembatan timbang selama periode Mei-Desember 2014 senilai Rp 9.075.220.000, dan tujuh jembatan lainnya pada 15 Mei-3 September 2014 senilai Rp 1.043.430.773.
BACA JUGA: Waduh, Sepuluh Rumah Sakit Tolak Masuk BPJS
Kebijakan Gubernur menutup jembatan timbang tidak memadai. Penutupan sementara mendahului peraturan Gubernur Jawa Tengah dan tidak dilaksanakan secara serentak.
Kebijakan penutupan jembatan timbang diterapkan setelah Gubernur menemukan praktek pungutan liar saat melakukan inspeksi mendadak ke jembatan timbang Subah, Batang, pada akhir April 2014.
BPK juga mencatat, saat beroperasi, sembilan jembatan timbang yang ditutup menghasilkan pendapatan dari retribusi sanksi denda kelebihan muatan puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan. Dicontohkan, jembatan timbang Klepu rata-rata per bulan menghasilkan pendapatan Rp 264 juta, jembatan timbang Subah Rp 215 juta per bulan, jembatan timbang Butuh Rp 189 juta per bulan, dan jembatan Aji Barang Rp 134 juta per bulan.
BACA JUGA: Masyarakat Bali, Tolak Calon Bupati yang Terindikasi Korupsi
Kepala Dishubkominfo Jateng, Satriyo Hidayat menyatakan, hasil pemeriksaan laporan keuangan dari BPK hanya perbedaan cara pandang. BPK memandang jembatan timbang adalah sumber pendapatan, sementara pemprov justru sebaliknya.
"Jembatan timbang ditutup karena untuk menyusun standar operasional prosedur (SOP) baru agar lebih tertib. Jika alat pengawasan jalan bagus, maka pelanggaran akan berkurang," terangnya.
Menurutnya, saat jembatan timbang ditutup pihaknya segera menyusun kajian SOP. Dari hasil kajian itu, ternyata jumlah sumber daya manusia hanya mencukupi untuk delapan jembatan timbang. (udi/muz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abu Gunung Sinabung hingga Bandara Kualanamu
Redaktur : Tim Redaksi