Ganti Rugi Korban Pelecehan, Australia Siapkan Rp 42,4 T

Senin, 02 Juli 2018 – 07:00 WIB
Malcolm Turnbull. Foto: Jawapos

jpnn.com, SYDNEY - Perjuangan itu terbayar. Dalam arti sebenarnya. Setelah kampanye bertahun-tahun, para korban pelecehan seksual akhirnya bisa mendapat kompensasi. Mereka yang dilecehkan saat masih anak-anak bisa mengajukan berkas untuk National Redress Scheme alias Skema Ganti Rugi Nasional.

Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbul menegaskan bahwa program tersebut merupakan bagian dari proses penyembuhan. ”Kita harus menghadapi kenyataan yang telah terungkap. Sesulit apa pun itu,” ujar Turnbull. Dia akan meminta maaf secara resmi pada 22 Oktober.

BACA JUGA: Kisah Pelecehan Seksual di Penjara Yaman, Sungguh Biadab

Berdasar penyelidikan Komisi Kerajaan selama lima tahun belakangan ini, diperkirakan ada 60 ribu penduduk yang pernah mengalami pelecehan seksual saat anak-anak dan layak memperoleh kompensasi. Mereka rata-rata sudah paro baya karena pelecehan itu terjadi beberapa dekade silam.

Diperkirakan, dibutuhkan anggaran AUD 4 miliar atau setara Rp 42,4 triliun. Sebab, maksimal ganti rugi untuk korban adalah AUD 150 ribu (Rp 1,59 miliar). Rata-rata korban mendapat AUD 67 ribu (sekitar Rp 710,9 juta)

BACA JUGA: Perempuan Filipina Muak dengan Kelakuan Cabul Duterte

Pemerintah tak menanggung sendiri biaya tersebut. Organisasi non pemerintah yang bergabung dalam skema ganti rugi pun ikut menanggung. Organisasi yang bergabung itu adalah lembaga yang di dalamnya pernah terjadi pelecehan.

Tak semua dengan suka rela ikut program tersebut dan mau membayar kompensasi kepada para korban. Banyak di antaranya yang masih belum mau. Karena itu, pemerintah Australia masih bernegosiasi dengan organisasi-organisasi tersebut.

BACA JUGA: Mbak Eva: Grace Bisa Jadi Ikon Melawan Fitnah Seksual

Beberapa gereja yang ikut program mulai menjual propertinya untuk membayar ganti rugi. Salah satunya adalah gereja-gereja Anglikan di Tasmania. Mereka berencana menjual 108 propertinya. Sekitar 78 di antaranya adalah bangunan gereja.

”Kami bersatu mendukung sekitar 60 ribu orang yang dilecehkan oleh organisasi tepercaya yang seharusnya melindungi mereka,” ujar Menteri Layanan Sosial Dan Tehan seperti dilansir BBC.

Korban yang sudah mengklaim kompensasi kehilangan haknya untuk menggugat secara hukum. Pihak kementerian berjanji untuk sedapat-dapatnya melindungi identitas para korban. Meski terjadi puluhan tahun lalu, pelecehan itu tetap menjadi kisah kelam. Mayoritas korban ingin menutupnya rapat-rapat.

Pemerintah menyediakan layanan konseling finansial dan akses ke layanan bantuan hukum gratis untuk para korban yang mengajukan ganti rugi. Para korban yang ikut program ganti rugi itu hanya perlu mengajukan aplikasi.

Mereka tidak diharuskan memberikan bukti-bukti tambahan untuk mendukung klaimnya. Mereka juga akan didampingi untuk menyiapkan aplikasi.

Salah seorang korban, Doug Goulter, mengalami pelecehan selama bertahun-tahun di tempat penampungan anak di Melbourne dan di penjara Sydney ketika usianya 17 tahun.

Yang dialaminya berdampak luar biasa secara psikis. Terlebih, dia tidak bisa dengan mudah menceritakan pengalaman pahitnya kepada orang lain, termasuk orang-orang yang dicintainya. Hingga saat ini, pria 69 tahun itu benci jika harus berjabat tangan dengan orang lain. Dia tak suka disentuh.

Beberapa pengacara menilai dia dan para korban lainnya bisa mendapat kompensasi yang jauh lebih besar dengan cara menggugat organisasi yang bersangkutan. Tapi, bagi Goulter yang terkena gagal jantung, hal tersebut tidak mungkin.

Gugatan bakal berlangsung lama, bertahun-tahun dan butuh banyak bukti. Padahal, dokter sudah memvonis usianya tinggal beberapa tahun. Karena itu, ikut skema ganti rugi jauh lebih mudah.

Meski, dia tak sreg dengan nominal yang akan diterimanya. Berdasar perkiraan, dia bakal mendapat AUD 76 ribu (Rp 806,46 juta). ”Tidak ada pilihan lain bagi saya. Menggugat memang lebih baik. Tapi, saya tak punya waktu,” ujarnya saat diwawancarai ABC. (sha/c10/dos)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Van Marwijk Bayar Staf Pelatih Australia dari Saku Sendiri


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler