jpnn.com - PANGKALAN BUN - Ar, pelajar tingkat SLTA bernasib sial. Senin (2/2) sore, Ar tertangkap tangan sedang menjual minuman keras (miras).
Ar yang tinggal di RT 15 Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, itu pun digeledah Satpol PP dan ditemukan tiga kantong plastik isi arak siap edar, jeriken berisi empat liter arak, dan dandang yang diduga untuk membuat arak.
Berdasarkan barang bukti tersebut, Ar dibawa ke kantor Satpol PP Kobar. Dari pengakuan Ar, barang bukti arak tersebut adalah milik ibunya. Dirinya hanya membantu menjualkan karena ibunya tidak berada di rumah.
BACA JUGA: Memalukan, PNS Masih Keluyuran di Jam Kerja
"Barang bukti kami amankan, sementara Ar kami lepaskan karena berstatus pelajar,” jelas Kasi Ops Satpol PP Kobar Supiansyah, seperti dilansir dari Radar Sampit, Rabu (3/2).
Penggerebekan penjual miras kali ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima Satpol-PP Kobar dari masyarakat sekitar. Rumah tersebut kerap melayani penjualan miras jenis arak kepada masyarakat sekitar dan kepada anak-anak sekolah.
Dari pengakuan Ar, biasanya sang ibu berinisial Ir yang melayani pembeli. Namun, saat digerebek, ibunya sedang keluar rumah. Satu kantong arak berisi kurang lebih 800 mililiter siap jual, biasanya dijual seharga Rp20 ribu. (sam/yit/k1)
BACA JUGA: Pamit Beli Pembalut, Gadis Tuna Wicara Menghilang
BACA JUGA: Istri Kesepian, Suami Habis Main Sabun Dibuang ke Lembar Ujian
BACA ARTIKEL LAINNYA... Garuda Keluar Landasan saat Landing di Lombok
Redaktur : Tim Redaksi