Gantikan Ronny Sompie, Anton: Saya Banyak Bertugas di Reserse

Senin, 09 Maret 2015 – 12:24 WIB
EMBAN TUGAS BARU: Irjen Pol Anton Charliyan menggantikan Ronny F Sompie sebagai Kadiv Humas Mabes Polri. FOTO: boy/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Jabatan Kadiv Humas Polri akan segera berganti dari Irjen Ronny Franky Sompie kepada Brigjen Anton Charliyan. Anton selama ini menjabat Karobindiklat Lemdikpol.

Berdasarkan Telegram Rahasia Kapolri nomor ST 494/IV/2015 yang ditandatangani Asisten SDM Polri Irjen Haka Astana tertanggal 5 Maret 2014, Ronny dipercaya menjadi Kapolda Bali.  Sedikitnya 62 perwira menengah dan perwira tinggi mengalami rotasi.

BACA JUGA: Dicanangkan Mega Diputuskan SBY, Inilah Hari Musik Nasional

"Kita menunggu surat perintah untuk pelantikan. Karena pelantikan, sertijab harus bersama-sama," kata Ronny dalam sambutannya saat coffee morning dengan wartawan di Humas Polri, Senin (9/3).

Saat coffee morning Humas Polri dan sejumlah wartawan, Anton turut menghadiri. Jenderal bintang satu ini juga diperkenankan memperkenalkan diri.

BACA JUGA: Hukuman Mati, Pastikan Jokowi Tidak Mempelajari Permohonan Grasi

Pria asal Jawa Barat, itu pun menjelaskan bahwa dirinya satu angkatan dengan Ronny di Akademi Kepolisian. Sesama angkatan 1984, tentu mereka sudah saling mengenal.

Bahkan, Anton mengaku pernah bertugas bersama-sama saat di Jawa Timur. Anton mengaku sudah menjabat Karobindiklat Lemdikpol selama 3 tahun 3 bulan.

BACA JUGA: Hukuman Mati Bentuk Kemalasan Aparat Negara Berantas Narkoba

"Sudah cukup lama, alhamdulillah dapat promosi jabatan. Karena ini jabatan baru, saya mohon dukungan rekan-rekan," ujar Anton dalam sambutan singkatnya. 

"Mungkin nanti hal-hal lain kita akan perkenalan lebih jauh," timpal pria berbadan tegap itu. Dia melanjutkan, apa yang sudah dirintis Ronny sebagai Kadiv Humas Polri tentu akan ditindaklanjuti. 

Lebih lanjut Anton mengaku memiliki latar belakang pendidikan di reserse. "Konon kabarnya Humas harus berlatar belakang reserse," katanya.

Dia menjelaskan, pernah bertugas di Jatim sebagai Ketua Tim untuk penyelidikan kasus Marsinah. "Saya dulu pernah di Jatim, ketua tim kasus Marsinah. Saat itu satu tim juga dengan Cak Munir," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberlakuan Hukuman Mati, Jokowi Dianggap Langgar Konstitusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler