Hukuman Mati, Pastikan Jokowi Tidak Mempelajari Permohonan Grasi

Senin, 09 Maret 2015 – 12:03 WIB
Hukuman Mati, Pastikan Jokowi Tidak Mempelajari Permohonan Grasi.

jpnn.com - JAKARTA - Pertentangan pemberlakuan hukuman mati terus berlangsung. Ada mendukung, tapi tidak sedikit pula yang menolak dengan berbagai alasannya.

Seperti yang disampikan Ketua Setara Institute, Hendardi. Dia memosisikan diri sebagai orang yang menolak pemberlakuan hukuman mati di Indonesia. "Tren di dunia hukuman mati sudah dihapuskan. Jika kita bicara solusi, hukuman mati itu bisa diganti dengan hukuman seberat-beratnya tanpa pemberian remisi," kata Hendardi dalam keterangan persnya, Minggu (8/3).

BACA JUGA: Hukuman Mati Bentuk Kemalasan Aparat Negara Berantas Narkoba

Dia juga mengkritik hukuman mati terhadap warga negara asing, termasuk gembong narkoba kasus Bali Nine hanya ingin menutupi kelemahan Jokowi dibidang hukum salah satu contohnya konflik antara KPK vs Polri.

"Saya menolak hukuman mati itu. Karena itu hak hidup orang lain dan (hukuman mati) itu bertentangan dengan HAM," ujar aktivis HAM ini.

BACA JUGA: Pemberlakuan Hukuman Mati, Jokowi Dianggap Langgar Konstitusi

Dia juga menyoroti bahwa penerapan hukuman mati ini bisa memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan narkona. Menurutnya, alasan ini selalu didengung-dengungkan Presiden Jokowi untuk menjustifikasi pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana narkoba.

"Jokowi mendapatkan angka 40-50 orang meninggal akibat narkoba, ternyata berasal dari penelitian 7 tahun lalu, yang dilakukan oleh pusat penelitian kesehatan Universitas Indonesia dan badan Narkotika Nasional (BNN)," ujar Hendardi.

BACA JUGA: Dalami Dugaan WNI Gabung ISIS, Polri Koordinasi dengan BIN

Hendardi menambahkan, bahwa penerapan hukuman mati tidak bisa menjadi indikator keberhasilan pemerintahan Jokowi.

Hendardi melanjutkan, dengan menolak semua grasi hukuman mati tadi, kelemahan Jokowi makin terlihat jelas. Ia juga menilai Jokowi tidak paham seluruh isi grasi yang diajukan para terpidana mati.

"Saya sangat yakin seluruh permohonan grasi tidak dibaca dipelajari Jokowi. Padahal masing-masing kasus punya karakter persoalan pertimbangan berbeda," katanya. (jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Komjen Budi Waseso Somasi Komnas HAM


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler