Gapero Minta Penangguhan Kebijakan Tarif Cukai Rokok

Rabu, 18 Juli 2018 – 01:30 WIB
Ilustrasi pekerja membuat rokok. Foto: Radar Bromo/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Surabaya menyatakan belum siap menerapkan peraturan pemerintah mengenai kenaikan tarif cukai dan penyederhanaan layer cukai rokok pada 2019.

Ketua Gapero Surabaya Sulami Bahar menilai, jika kenaikan tarif dan penyederhanaan layer dilakukan, akan terjadi kenaikan tarif yang berlipat-lipat.

BACA JUGA: Harga Telur Naik, Mentan Yakin Seminggu Sudah Stabil

Penyederhanaan layer pada industri hasil tembakau yang memiliki jenis produk beragam juga bisa berakibat perubahan struktur industri dan menjadi beban tambahan baru.

’’Untuk tahun ini, layer tarif cukai rokok berjumlah sepuluh. Namun, nanti sejak 2019 sampai 2021, tarif cukai rokok akan disederhanakan setiap tahun menjadi delapan, enam, dan lima layer. Penerapan tersebut tidak pada momen yang tepat,’’ kata Sulami, Senin (16/7).

BACA JUGA: Mentan Amran Bagikan Sejuta Bibit Jeruk ke Petani di Batu

Sulami menegaskan, pihaknya tidak menolak kebijakan pemerintah tersebut.

Namun, dia meminta penangguhan penerapan aturan itu sampai 2020.

BACA JUGA: Dekat LRT, Parkroyal Hotel Hadir di Kompleks Thamrin Nine

’’Pada 2019 nanti kami ingin diberi kesempatan untuk menata diri terlebih dulu dan melihat perkembangan pasar,’’ kata Sulami.

Berdasar data Gapero, 70 persen pelaku usaha pertembakauan menyatakan belum siap dengan penyederhanaan layer tersebut.

’’Saat ini kondisi industri mengalami penurunan. Sampai dengan April 2018, kami mengalami penurunan hingga tujuh persen karena ada kenaikan tarif cukai yang cukup lumayan beberapa waktu lalu,’’ jelas Sulami. (car/c19/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Amran Sulaiman: Pertama Dalam Sejarah Jokowi-JK


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler