jpnn.com, JAKARTA - Pengemudi mobil Daihatsu Xenia berinisial ZO dibekuk polisi setelah menabarak pedagang mi ayam, AM, yang sedang mendorong gerobaknya di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, depan Ratu Plaza, Jakarta Pusat, Jumat (21/5) dini hari.
ZO dibekuk di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat.
BACA JUGA: Korban Longsor Nganjuk Keracunan Mi Ayam, Polisi Periksa Donatur Penyumbang Makanan
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ZO ditangkap setelah teridentifikasi melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang ada di dekat lokasi kejadian.
"Kami mengetahui alamatnya dari foto yang di ada di kamera ETLE," kata Sambodo saat jumpa pers di Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Sabtu (22/5).
BACA JUGA: Nur Fitriani, Penjual Mi Ayam Bakso Berparas Cantik, Mau Kenalan?
Perwira menengah polisi itu menambahkan, saat ini keberadaan kamera ETLE sangat bermanfaat menindak pelanggaran lalu lintas.
Tak hanya itu, kamera elektronik tersebut dianggap mampu melacak keberadaan pelaku yang melarikan diri usai kecelakaan.
BACA JUGA: Heboh, Massa Menggunakan Ratusan Motor Konvoi Mengantar Jenazah Penjahat
"Beberapa pengungkapan kasus tabrak lari kami bisa ungkap dengan ETLE," ujar Sambodo.
Sebelumnya, satu unit minibus menabrak seorang pedagang yang tengah mendorong gerobak dagangannya di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta, Jumat (21/5) dini hari.
Kasi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Robby Hefados menyebut, kejadian tersebut bermula saat AM mendorong gerobak dagangannya ke arah selatan sekitar pukul 03.30 WIB.
Tiba-tiba, satu unit minibus menabrak pedagang tersebut. Insiden itu mengakibatkan AM mengalami luka-luka ringan. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama