Gara-gara Cucu Menangis, Tuduh Disantet Tetangga

Minggu, 05 Januari 2014 – 10:21 WIB

jpnn.com - PROBOLINGGO - Gara-gara bayi berusia 40 hari  yang terus-terusan menangis, sang kakek menuduh tetangganya sendiri yang telah menyantet cucunya. Akibatnya, kedua keluarga terlibat ketegangan. Untuk menyelesaikan persoalan, pihak tertuduh meminta disumpah. 

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Klampokan, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo. Adalah Sunar Arifin, 55 warga desa setempat yang menuduh Supandi, 60 memiliki ilmu santet. 

BACA JUGA: Elpiji Naik, Gubernur Kumpulkan FPI

Tuduhan itu kemudian disebarkan ke seluruh warga. Tentu saja keluarga Supandi resah atas tuduhan tersebut. Sebab, dia tak merasa seperti yang dituduhkan. 

Persoalan ini kemudian dibicarakan di lingkungan keluarga tapi tak ada  titik temu. Akhirnya Kades Klampok Doni Sandy dan kedua belah pihak sepakat menggelar sumpah Alquran. 

BACA JUGA: Tas ABK KM Alken Persada Mengambang di Laut Kalsel

Sumpah Alquran dinilai lebih pas daripada sumpah pocong. "Kami harap ini yang pertama dan terakhir terjadi di desa ini," kata Doni yang mengenakan pakaian serba hitam kemarin (4/1). 

Sesampainya di masjid kedua belah pihak dipertemukan. Sebekum digelar sumpah, pejabat muspika hadir memberikan sambutan. 

BACA JUGA: 11 ABK Belum Ditemukan, Tim SAR Sisir Lautan

Tibalah prosesi pengambilan sumpah. Arifin dan Supandi diminta membaca syahadat dan surat Alfatihah oleh Ustaz Bahrul Ulum yang memimpin pengambilan sumpah. Keduanya lantas mengikuti pernyataan yang disampaikan ustaz dengan menggunakan bahasa Madura. 

Usai sumpahm keduanya meminum air yang sudah didoakan sebelumnya. Usai psosesi sumpah keduanya menandatangani surat kesepakatan yang dibubuhi materai. "Ini sebagai bukti kalau selama ini tuduhan tidak terbukti maka persoalan ini sudah selesai," kata Kades Doni. (rf/aad/mas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KM Irama Nusantara Dipastikan Tenggelam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler