jpnn.com - jpnn.com - Kejaksaan Negeri Sidoarjo memeriksa 26 kepala di tersebut.
Para kepala desa itu diperiksa terkait kucuran dana bantuan sosial kepada kelompok masyarakat desa.
BACA JUGA: Miliaran Dana Bantuan Sosial Jadi Bancakan
Perkara dana bantuan sosial kepada kelompok masyarakat (pokmas) yang dikucurkan dari provinsi 2013 oleh 26 desa di Kabupaten Sidoarjo, sudah lebih dulu dilakukan penyidikan oleh Polresta Sidoarjo.
Bahkan sudah ada penetapan tersangka dan menjalani persidangan.
Namun, penyidik kepolisian belum menyentuh kepada siapa yang berperan di balik itu hingga terdapat kerugian negara.
Kejari Sidoarjo terpaksa memeriksa kembali 26 kepala desa itu untuk membuka permasalahan dana bantuan sosial, yang dipotong beberapa koordinator hingga puluhan juta rupiah.
Menurut Kajari Sidoarjo Sunarto, para kepala desa ini mengajukan permohonan pengajuan dana bansos ke provinsi atas permintaan salah satu pelaku kepala desa agar mendapatkan kucuran dana.
"Setelah dana tersebut cair mulai dari Rp 100 juta hingga lebih, dana tersebut langsung dipotong oleh salah satu koordinator dengan alasan biaya fee," ujarnya.
Sisa dana tersebut diserahkan kepada ketua pokmas dan diketahui oleh kepala desa.
"Dari keterangan para kepala desa ini bisa diambil kesimpulan, sejauh mana tingkat keterlibatan kepala desa dan kordinator tersebut," kata Sunarto.
Sementara itu Muhamad Sulton, Ketua Ikatan Kepala Desa Seluruh Kabupaten Sidoarjo menjelaskan para kepala desa yang areanya mendapat bantuan tersebut sangat resah.
Karena takut permasalahan ini menyeret banyak pihak. Sebab, dalam pencairan dana itu ada tanda tangan mereka, tapi kepala desa ini tidak mendapatkan sepeser pun.
"Pada intinya para kepala desa minta perlindungan hukum kepada Kajaksaan Negeri Sidoarjo, agar permasalahan tidak sampai menjerat mereka," kata Sulton. (pul/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia