jpnn.com - TERNATE – Pernyataan Menteri Koordintaor Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan dan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba yang meminta Kejaksaan agar terdakwa Nita Budi Susanti yang terlibat dalam kasus pemalsuan identitas anak kembarnya itu diberikan penangguhan penahanan atau dialihkan menjadi tahanan Kota. Pernyataan tersebut mendapat protes keras dari pihak Kesultanan Ternate.
Mereka langsung mendatangi lokasi kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Menkopolhukam bersama gubernur dan bupati/wali kota, di Bela International Hotel, Ternate, Selasa (19/4).
BACA JUGA: Ribuan Warga Magelang Belum Punya e-KTP
Jogugu Kesultanan Ternate, M Zulkiram yang ditemui di lokasi rakor mengatakan, bila penahanan terdakwa Nita Budi Susanti ditangguhkan atau dialihkan menjadi tahanan kota akan berdampak pada proses persidangan. Pasalnya, menurut Zulkiram, dalam pemanggilan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Polda Malut lalu, terdakwa Nita Budi Susanti tidak pernah hadir sehingga akhirnya dia (Nita, red) ditangkap.
“Kalau ibu Nita berada di luar atau dialihkan menjadi tahanan kota akan terjadi provokasi dan akan mengganggu proses sidangnya. Karena sebelumnya, ibu Nita tidak kooperatif terhadap hukum,” kata Zulkiram seperti dilansir Malut Post (Grup JPNN).
BACA JUGA: Waduh, Pergi Melayat Belasan Warga Malah Keracunan Kopi
Karena itu, Zulkiram menilai Menkopolhukam serta Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri hal tersebut. Sebagai pejabat, lanjut dia, mestinya memberikan contoh dan menjadi panutan bagi warga negara lainnya dalam menghargai proses penegakkan hukum yang sementara berjalan.
“Menkopolhukam dan gubernur tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi masalah ini. Kita harus profesional dan harus menghargai supermasi hukum. Apalagi sebagai pejabat negara, paling tidak harus memberikan contoh terbaik,” tandasnya.
BACA JUGA: Brukkk... Satpol PP Kekar Dibanting Wanita Berhijab
Sementara, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengaku, dirinya bersama beberapa petinggi Forkopimda Malut telah membahas persoalan kisruh di Kesultanan Ternate. Ia mengatakan akan mencari solusi tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Luhut menambahkan, pihaknya akan mencoba menyelesaikan secara kekeluargaan kasus pemalusan identitas anak yang melibatkan Nita Budi Susanti tersebut bersama forkopimda.
“Itu sudah kami bicara secara baik, dan kami selesaikan dengan baik. Pak gubnenur juga ingin menyelesaikannya secara kekeluargaan. Nanti kalau ada proses hukum yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan, ya kenapa tidak. Untuk proses hukumnya nanti dijalankan dan kita berharap cepat selesai,” ujarnya.
Di tempat yang berbeda, massa adat pro Nita mendatangi Kesultanan Ternate, kemarin. Kedatangan mereka sempat beradu mulut dengan warga sekitar dan pihak kedaton. Sebab kedatangan massa adat itu dengan alat lengkap seperti parang. Beruntung, pihak kepolisian cepat melarai massa adat tersebut.
Jogugu (Perdana Menteri) Kesultanan Ternate Mahmud Zulkiram saat ditemui terpisah, kemarin (19/4) membenarkan adanya kedatangan masyarakat adat ke kedaton. ”Kalau ingin datang ke kadaton ini, kami terima baik. Tetapi jangan mambawa parang. Karena bisa memancing suasana,” ujar Jogugu.(JPG/tr-04/tr-05/jfr/fri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kawan Meregang Nyawa, Dia Bilang: Kapoook Aku
Redaktur : Tim Redaksi