jpnn.com - Volkswagen terpaksa harus membayar denda USD 31,6 juta, karena diduga memberikan informasi yang salah di iklan terkait emisi kendaraan.
"Informasi palsu dalam materi iklan menyebabkan kesalahan informasi -- mereka merujuk pada sikap pro lingkungan dari Volkswagen, padahal sebenarnya mobil-mobil itu tidak ramah lingkungan," kata presiden Dewan pengawas konsumen Polandia (UOKiK), Marek Niechcial, dalam sebuah pernyataan dilansir Reuters, Rabu (15/1).
BACA JUGA: Volkswagen Kembangkan Robot Otonom Pengisi Daya Mobil Listrik
Denda yang diberikan Polandia kepada Volkswagen mengingatkan kembali pada skandal emisi Volkswagen pada tahun 2015. Perusahaan asal Jerman itu mengakui telah berbuat curang pada hasil uji emisi mesin diesel di Amerika Serikat.
Kendati demikian, Volkswagen mempertanyakan hukuman denda di Polandia tersebut.
BACA JUGA: VW Brasil Bertugas Kembangkan New Urban Coupe pada 2020
"Grup Volkswagen di Polandia tidak melihat alasan hukum atas denda yang diterbitkan hari ini oleh Kantor Perlindungan Konsumen di Polandia (UOKiK)," kata perusahaan dalam sebuah pernyataan melalui email.
“Pelanggan belum mengalami kerusakan. Grup Volkswagen telah melakukan kampanye layanan terkait mesin diesel EA189 sejak 2016,” sanggah Volkswagen di Polandia. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Mobil Konsep VW Type 20: Klasik dengan Teknologi Masa Depan
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha