Gara-gara iPod, Ikahi Cabang MA Datangi KPK

Kamis, 20 Maret 2014 – 16:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) Cabang Mahkamah Agung (MA) menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi dugaan gratifikasi terkait souvernir iPod Shuffle yang diterima saat resepsi pernikahan putra Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

"Ini mau klarifikasi dugaan gratifikasi terkait dengan souvenir iPod. Nanti saya akan jelaskan semuanya. Ini inisiatif kami," kata Ketua Ikahi Cabang MA, Gayus Lumbuun di KPK, Jakarta, Kamis (20/3).

BACA JUGA: Jokowi Nyapres, Demokrat Tak Punya Strategi Khusus

Gayus datang bersama empat hakim lainnya di antaranya Salman Luthan dan Dudu Swara. "Kita atas nama Ikatan Hakim Indonesia. Kita berlima," ujarnya.

Gayus dan keempat rekannya membawa iPod Shuffle yang didapatkan dari pernikahan putra Nurhadi. iPod itu disimpan dalam sebuah paper bag cokelat dengan motif batik.

BACA JUGA: Emir Moeis Minta Megawati Bimbing Jokowi

Meski demikian, para hakim itu belum memutuskan apakah akan mengembalikan iPod itu atau tidak. "Ya kita tunggu aja apa putusannya nanti," tandasnya.

Seperti diberitakan, dalam resepsi yang dihadiri banyak pejabat teras Indonesia, Nurhadi membagikan pemutar musik iPod Shuffle seharga Rp 700 ribu sebagai suvenir buat 2.500 undangan. Diperkirakan Rp 1,7 miliar dialokasikan Nurhadi dan keluarga untuk bagi-bagi suvenir yang kebanyakan diterima pejabat.

BACA JUGA: Rusdi Kirana Disebut Layak Dampingi Jokowi

Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II, dan kalangan pejabat tinggi negara menghadiri acara tersebut. Bahkan acara resepsi itu dihadiri Wakil Presiden Boediono. Bos MNC Group sekaligus calon wakil presiden Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo juga hadir pada acara itu. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Awasi Setoran Dana Asing ke Peserta Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler