Gara-gara Lemari Kaca, Kepala Kejari Laporkan Pemilik Toko ke Polisi

Senin, 05 Desember 2016 – 06:46 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SINTANG – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sintang Syanan Tanjung melaporkan Wendi, pemilik Toko Aneka Glass ke Mapolres Sintang.

Hal itu bermula ketika Syanan memesan lemari kaca kepada Wendi.

BACA JUGA: Bupati Gresik Ngamuk-Ngamuk Nih

Ketika itu, kesepakatan terjadi secera lisan di Kantor Kejaksaan Negeri Sintang.

Wendi ngotot tak memberi kuitansi kepada Syanan.

BACA JUGA: Hati-Hati, Pohon Tumbang Mulai Makan Korban

Namun, penyidik ternyata menunjukkan selembar kuitansi pembelian lemari kaca itu.

Nah, pihak berwajib masih memeriksa saksi terkait laporan tersebut.

BACA JUGA: Jelang Hari Armada RI, Lanal Cirebon Gelar Lomba Mancing

“Kami masih melakukan pemeriksaan beberapa saksi terkait laporan yang dibuat Kajari Sintang,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, Minggu (4/12).

Rencananya, penyidik Polres Sintang akan turun ke Kota Pontianak untuk mengambil keterangan saksi ahli pidana.

“Di Sintang tidak ada. Makanya kami yang akan turun ke Pontianak untuk mengambil keterangan saksi ahli pidana, terkait laporan Kajari Sintang terhadap pemilik toko Aneka Glass, Wendi,” ujar Eko.

Hingga saat ini, sambung Eko, belum ada kendala terkait penyidikan.

“Hanya tinggal mengambil keterangan saksi ahli,” ujar Eko.

Menurut Eko, jajarannya masih berkoordinasi dengan saksi ahli pidana di Kota Pontianak.

“Kami belum tahu kapan keterangan saksi ahli pidana tersebut kita minta,” paparnya.

Eko mengakui, saat pemeriksaan terhadap Wendi, penyidik Polres Sintang menunjukkan kuitansi.

“Tetapi itu masih tidak sinkron antara pelapor dan terlapor. Kami tidak bisa bilang itu palsu atau tidak. Tetapi proses penyidikan ini masih akan terus didalami,” ujar mantan Kasat Reskrim Polres Sambas itu. (adx/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pontianak Punya Program Sedekah Pohon, Seperti Apa Yes?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler