Pontianak Punya Program Sedekah Pohon, Seperti Apa Yes?

Senin, 05 Desember 2016 – 01:52 WIB
Ilustrasi. Foto: Jawa Pos/JPNN

jpnn.com - PONTIANAK - Wali Kota Pontianak Sutarmidji berkomitmen melakukan pembangunan berbasis lingkungan.

Dia mengatakan, saat ini Kota Pontianak sudah memiliki lahan hijau yang cukup.

BACA JUGA: Siapa yang Obok-obok Keharmonisan, Saya Berada di Depan

Menurut pria yang karib disapa Bang Midji itu, Pemkot Pontianak sudah menanam 50 ribu pohon di penjuru kota.

Seluruh pohon tersebut lalu diberi mereka tanda khusus.

BACA JUGA: Polisi Pemutilasi 2 Anak Kandung Divonis Bebas

"Siapa yang berani menebangnya akan diproses secara hukum dengan ancaman tindak pidana ringan (Tipiring)," terangnya sebagaimana dilansir laman Pontianak Post, Minggu (4/12).

Midji menambahkan, pemkot sudah memenuhi 21 persen lahan hijau di seluruh penjuru Kota Pontianak.

BACA JUGA: 1 Pengedar Cuap-cuap, 6 Temannya Ikut Tertangkap

"Walaupun secara peta baru 21 persen, tapi untuk lahan milik swasta belum terakumulasi di situ, dan saya lihat pihak swasta juga sudah banyak membuat lahan hijau," ujarnya.

Dia menambahkan, daerah sekitar Jalan Ampera juga menjadi salah satu wilayah yang dicanangkan pemkot menjadi salah satu daerah hijau.

Gerakan Nasional Kemitraan Peduli Air (GN-KPA) diarahkan menuju ke sana. Sedangkan keberadaan lahan hijau di daerah lain sudah terpenuhi dengan baik.

Sementara itu, Kepala Badan Lingkungan Hidup Pontianak Multi Junto Bhatarendro mengatakan, demi menciptakan lahan terbuka hijau, pemkot telah membuat program Sedekah Pohon Jumat Menanam.

"Di Kota Pontianak kami sudah ada program sederhana yang bisa dilakukan bersama-sama, dan ini didapatkan dari CSR para pelaku usaha yang memberikan bibit pohon kepada kami. Setelah itu, BLH mengadakan penanamannya setiap hari Jumat," jelasnya.

Saat ini, pemkot tengah gencar melakukan pelestarian lingkungan.

Caranya adalah memperbanyak menanam pohon demi terciptanya suasana kota yang asri dan sehat.

“Program ini tak lain dan tak bukan, demi menjaga kelestarian lingkungan di Kota Pontianak,” katanya. (mif/pah/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waria yang Geledah Polisi Itu Terancam Denda Rp 1 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler