Gara-gara Limbah Minyak, Nelayan Gagal Panen 8 Ton Rumput Laut

Rabu, 04 Desember 2019 – 22:49 WIB
Rumput laut yang sedang dijemur. Foto Yessy Artada

jpnn.com, JAKARTA - Pospera Kepulauan Riau mengadu ke Kementerian Lingkungan Hidup. Mereka mengadukan pencemaran lingkungan yang diduga terjadi akibat pembuangan limbah minyak ke laut. Akitivitas pembuangan limbah diduga dilakukan pada 17 November lalu.

Menurut Ketua Pospera Kepri Hazhary, limbah telah mencemari lingkungan hingga ke perairan sekitar Kelurahan Tanjungsari dan Sekanak Raya, Belakangpadang, Batam, Kepulauan Riau.

BACA JUGA: DLH Angkut 195 Karung Limbah Minyak yang Mencemari Laut Batam

"Akibatnya, sekitar delapan ton potensi hasil budidaya rumput laut warga yang dibina DPD Pospera mengalami gagal panen. Selain itu, sepuluh keramba jaring apung sebagai sarana budidaya rumput
laut juga rusak," ujar Hazhary di Jakarta, Rabu (4/12).

Hazhary didampingi Erwin Usman dari DPP Pospera pada saat mengadu. Mereka diterima pejabat Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK).

BACA JUGA: Perairan Batam-Bintan Kembali Tercemar Limbah Minyak

"Kami ingin aktor intelektual yang mengakibatkan pencemaran lingkungan itu ditangkap, termasuk pihak-pihak yang terlibat," ucapnya.

Hazhary juga berharap ada ganti rugi bagi kepada warga setempat, terutama nelayan yang mengalami gagal panen rumput laut dan nelayan yang keramba jaring apungnya rusak.

BACA JUGA: Tercemar Limbah Minyak, Hasil Panen Turun

"Kami sudah pernah mengadukan hal ini pada pihak-pihak terkait di Kepri, tetapi belum ada titik terang sampai saat ini," pungkas Hazhary.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler