Gara-Gara Medsos, Duda dan Janda di Depok Bertambah

Senin, 09 Oktober 2017 – 20:10 WIB
Sejumlah pengunjung mengurus berkas-berkas di Pengadilan Agama Kota Depok. Foto: Ahmad Fachry/Radar Depok

jpnn.com, DEPOK - Sebanyak 157 kasus perceraian muncul di Kota Depok Jawa Barat. Usut punya usut, ternyata gara-gara medsos duda dan janda di Depok bertambah.

Panitera Pengadilan Agama Kota Depok, Entoh Abdul Fatah, mengatakan, dari data persidangan, mayoritas pasangan suami istri yang bercerai memang lantaran cemburu yang berawal dari media sosial.

BACA JUGA: Pak Wali Kota Cerita soal Perceraian

Entoh mengatakan, penyebab perceraian akibat kecemburuan di medsos merupakan fenomena baru. Sebab, dulunya kasus perceraian lebih banyak dilatarbelakangi masalah ekonomi. “Contoh saja, ketika ada status Facebook yang romantis dengan pihak lain, itu menjadikan suami atau istri cemburu dan berujung pertengkaran hingga akhirnya cerai,” kata Entoh kepada Radar Depok.

Mengacu pada hal itulah, Entoh mengimbau agar setiap individu, baik laki-laki atau perempuan untuk lebih bijak saat berkomunikasi menggunakan medsos. Dia menilai medsos merupakan sarana komunikasi yang efektif bila dimanfaatkan dengan benar.

BACA JUGA: Ortu Cerai, Begini Dampaknya pada Anak

“Memanfaatkan medsos harus dibarengi dengan pemahaman yang baik, terutama dalam hal agama. Jadi kalau ada yang gangguan atau apa jangan direspon kalau sudah punya istri atau suami,” ujar Entoh.

Entoh mengatakan, setiap tahunnya angka perceraian naik sepuluh persen. Dari Januari-Oktober 2017 sudah tercatat ada 2.870 kasus perceraian di Kota Depok.

BACA JUGA: Soal Media Sosial, Begini Pesan Kapolda untuk Anggotanya

Dari total keseluruhan kasus, paling banyak cerai gugat atau dari pihak sang istri. “Gugat dengan talak, lebih banyak gugat atau dari pihak perempuan. Perbandingannya sepuluh banding tiga,” kata Entoh.

Dia mengungkapkan, setiap 70 perkara yang diputus ada 30 kasus baru yang masuk ke Pengadilan Negeri Kota Depok. Sementara yang berhasil dilakukan mediasi dan rujuk kembali hanya lima persen. “Ada sih yang dimediasi dan rujuk kembali, tapi hanya lima persen dari total kasus,” tutur Entoh.

Dia menambahkan, usia terbanyak yang melakukan perceraian mulai dari usia 30 hingga 35 tahun. Menurutnya usia tersebut memang sangat rentan mengalami keretakan rumah tangga. “Secara biologis usia segitu sedang fasenya akan masuk ke masa puber kedua, jadi biasanya emosi meningkat,” ujarnya. (ade ridwan yandwiputra/m irwan supriyadi/radar depok/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 8 Bulan, 239 Istri Minta Cerai


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler