jpnn.com - jpnn.com -Yuanianto (19), seorang pemuda asal Desa Pateng, Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri tak bisa lagi mengendalikan hasrat birahinya. Anto, panggilannya, nekat ingin memperkosa...sebut saja Bunga, 25 tahun, warga Kecamatan Gampengrejo, Kota Kediri.
Tidak hanya itu, Yuanianto, juga mencuri beha, dan celana dalam milik Bunga.
BACA JUGA: Syahirul Memang Maling Sontoloyo, Kronis Maksimal
Peristiwa itu terjadi Sabtu (4/2) sekitar pukul 23.45. Jawa Pos Radar Kediri melaporkan, pencurian disertai percobaan pemerkosaan ini bermula saat Anto, malam itu datang ke rumah salah seorang temannya yang bertetangga dengan kos Bunga.
Saat itu...kamar indekos mulai sepi. Maklum hampir tengah malam. Nah, Anto melihat di jemuran ada beha dan pakaian dalam, di depan kamar indekos Bunga.
BACA JUGA: Demi Biaya Berobat Ibu, Anak Nekat Mencuri
Karena suasana sepi, Yuanianto pun tanpa pikir panjang langsung mengambil pakaian dalam maupun celana dalam milik Bunga. “Iya memang pelaku pengambil beberapa beha dan celana dalam korban,” ungkap Kanitreskrim Polsek Kediri Kota Iptu Widodo.
Setelah mengambilnya, Anto sebenarnya ingin beringsut meninggalkan kompleks indekos itu. Tapi, tak sengaja dari balik jendela kaca, Anto melihat Bunga di dalam kamar sedang tidur nyenyak.
BACA JUGA: Kaca Mobil Dipecah, Rp 49 Juta Amblas
Melihat itu, Anto malah berpikir macam-macam. Dia lalu mencoba membuka pintu. Ternyata pintu kamar Bunga tak terkunci, sehingga Anto bisa masuk dengan mudah. Begitu masuk ke dalam kamar, tanpa pikir panjang tubuh Anto langsung menindih tubuh Bunga sambil membekap mulut dan menciuminya.
“Korban langsung terbangun dan langsung memberontak,” ungkap polisi berpangkat balok satu di pundaknya.
Saat mencoba melakukan perkosaan itu, tak sengaja ponsel milik Bunga berdering. Saat itulah, Bunga langsung meraihnya bermaksud minta tolong. Tapi, Anto tak tinggal diam dan berusaha merebut ponsel milik Bunga. Melihat Anto lengah, Bunga langsung menendang Anto dan berlari keluar kamar. Dia langsung berteriak minta tolong.
Mendengar teriakan Bunga, warga sekitar langsung datang ke lokasi kejadian dan berusaha mengejar Anto yang sempat berusaha kabur. Tak lama, Anto berhasil tertangkap. Warga pun menghubungi polisi. “Kami langsung datang dan mengamankan pelaku,” terang polisi berperawakan kalem ini.
Sampai Minggu siang (5/2), polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian disertai percobaan pemerkosaan ini. Akibat perbuatannya, kini Anto harus mendekam di tahanan Mapolres Kediri Kota. Perbuatannya dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pasal 53 KUHP jo pasal 285 KUHP tentang percobaan pemerkosaan itu.
“Kasus ini akan kami kembangkan, kami dalami kemungkinan pelaku juga melakukan pencurian di tempat lain,” tegas Widodo. (fiz/dea/die/jpg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasib Maling Tas Ini Sedang Baik
Redaktur : Tim Redaksi