Gara-gara Miscall, Karyawati Dihajar Kekasih

Sabtu, 05 Oktober 2013 – 15:37 WIB

DEPOK - Cemburu buta membuat orang gelap mata. Itu dialami Ahmad Cholis (41). Pria ini tega menganiaya Siti Azizah (21), kekasihnya sendiri. Karyawan swasta di Jakarta Barat ini tega menganiaya karyawati perusahaan elektronik Kota Depok hanya karena cemburu buta.
     
Peristiwa itu terjadi di rumah kos di Jalan Yukawi, RT 04/21, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Jumat (4/10) pukul 00.30. Informasi yang dihimpun, kekerasan itu terjadi setelah korban pulang kerja. Saat itu, pelaku yang sedang menginap mengambil telepon selular (ponsel) milik pacarnya untuk dicek.
 
Di dalam ponsel itu terdapat panggilan privat number. Pelaku yang cemburu menanyakan kepada korban. Namun korban yang mengelak tidak kenal membuat pelaku naik pitam sehingga cekcok mulut pun terjadi. Kesal dengan jawaban korban, pelaku langsung menyerang kekasihnya itu.
 
Bagian dahi kepala, hidung Siti dihajar Ahmad. Selian itu korban pun dijambak dan dicakar. Akibat kekerasn itu wajah korban babak belur. Karena aksi kekerasan itu, akhirnya dilaporkan ke polisi. Siti mengakui, jika aksi kekerasan itu dipicu lantaran sang pacar mencurigainya berhubungan dengan pria lain.
 
Apalagi, selama dia pindah bekerja ke Kota Depok rasa curiga dan cemburu Ahmad makin menjadi-jadi. Setiap kali datang menginap, pelaku kerap menanyakan nomor yang tidak dikenal ada di dalam kontak teleponnya.
     
"Hanya gara-gara miscall privat number dia memukuli saya. Dia sudah tau selama ini saya tidak pernah selingkuh. Memang saya tidak kenal dan juga itu hanya miscal saja. Saya langsung dipukuli di dalam kamar habis pulang kerja," ungkapnya kepada INDOPOS, saat melapor ke Markas Polsek Sukmajaya, Jumat (4/10).
     
Warga Desa Tonggara, RT09/03, Kecamatan Kedung Banteng, Tegal, Jawa Tengah ini mengatakan, tidak hanya sekali kasus pemukulan dan penganiayaan dilakukan sang kekasih kepada dirinya. Selama empat tahun berpacaran, Ahmad selalu menganiaya dirinya. Pemicunya tetap sama yakni nomor yang tidak jelas ada di dalam ponsel itu.
     
"Saya sudah cukup sabar, dan sekarang waktunya melapor ke polisi. Selama ini saya coba kasih pengertian, tetapi masih tidak percaya. Kalau saya mau selingkuh bisa saja. Ini belum jadi suami sudah seperti itu, apalagi kalau saya sudah jadi istri mungkin bisa mati digantung dia,"  kata Siti menahan rasa sakit.
     
Sementara itu, Kapolsek Sukmajaya Kompol Agus Widodo menuturkan kasus penganiayaan terhadap Siti tengah ditangai Unit Reserse Kriminal. Ahmad dicokok setelah lima menit korban melapor. Polisi juga melakukan visum untuk membuktikan adanya kasus kekerasan tersebut  
     
"Kami tangkap pelaku di kamar korban. Dari pengakuan sementara pelaku kasus itu dilakukan karena cemburu. Kondisi korban mengalami luka memar dan hidung patah. Pelaku sekarang sudah kami tahan,"  jelasnya.
     
Karena perbuatannya, Ahmad dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Jika terbukti bersalah warga Kampung Asam, RT 01/02, Kelurahan Rawa Buaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ini terancam hukuman 5 tahun penjara. (cok)

:ads="1"

BACA JUGA: Polisi Bekuk Bandar Ganja Pamulang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentara Dirampok, Mobil Raib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler