Gara-gara Mushala, Jalan Diblokir Warga

Selasa, 07 Mei 2013 – 08:55 WIB
PADANG--Kisruh antarwarga Rimbotarok, Kelurahan Gunungsarik, Kecamatan Kuranji kembali terjadi. Warga kampung Rimbotarok memblokir jalan utama di kawasan tersebut, pada Senin (6/4) dini hari.

Akses jalan utama tersebut ditutup dengan batu dan dicor semen sehingga warga sekitar yang berkendaraan  tidak bisa melintasi jalur tersebut. Pemblokiran jalan ini adalah kali ketiganya, penyebabnya pun  masih sama yaitu diresmikannya sebuah mushalla menjadi masjid yang diduga tidak diketahui oleh warga kampung Rimbotarok yang merupakan pribumi setempat.

Pantauan Padang Ekspres (Grup JPNN), jalan yang diblokir tersebut adalah jalan masuk menuju Kompleks tarok Indah Permai I. Jalan utama sekaligus jalan Pintas warga Komplek tersebut merupakan jalan penghubung warga dengan kawasan Belimbing, Balaibaru serta kawasan luar lainnya.

Jika jalan ini ditutup, maka kendaraan warga tidak bisa melintasi jalur ini dan terpaqksa harus memutar arah menuju Komplke Polda yang jalan berbadan tanah dan bebatuan. 

Di jalan tersebut terlihat batu tersusun dan menghadang jalan, 4 pas bunga yang terbuat dari beton  setinggi satu meter dan berukuran besar di letakkan oleh warga di jalan tersebut. tidak hanya itu, jalan inipun dicor dengan semen dengan ketinggian 50 centimeter sehingga kendaraan tidak bisa melewartinya.

Sebelumnya pada 4 Juni 2012, dan 14 September 2012 jaln tersebut juga pernah diblokir oleh warga yang mengatasnamakan masyarakat Rimbotarok. Penyebab pemicunya pun masih sama warga menolak peresmian mushalla  Baiturrahman yang berada di Komplek tarok Indah Permai I menjadi masjid, karena dinilai tidak memenuhi rukun dan syarat kelayakan sebuah masjid.

Selain itu jarak antara Mushalla tersebut sangat berdekatan dengan mesjid Al Ihsan yang juga berada di Kampung tersebut, karena lokasi Komplek dan Kampung Rimbotarok saling berhadapan yang hanya dibatasi sawah.

Ketua RT 03 Kampung Rimbotarok, Syofyan yang ditemui Padang Ekspres  mengatakan, pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh warga murni berdasarkan inisiatif warga serta tidak ada hasutan dari pihak lain. “ Pemblokiran ini, adalah keinginan warga sendiri tanpa dihasut oleh pihak manapun,” ujar Syofyan.

Syofyan mengatakan, selaku ketua RT dan mewakili warga Kampung Rimbotarok tidak pernah mempermasahkan berdirinya mushalla tersebut . Selain itu, tuduhan yang diberikan kepada warga Rimbotarok yang menyebutkan bahwa warga Kampung Rimbotarok telah  melarang warga Komplek tarok Indah Permai I untuk menunaikan ibadah shalat sangat tidak benar.

Disebutkannya, dijadikannya mushalla tersebut menjadi masjid tidak memenuhi rukun dan syarat. Bahkan ketika mushalla itu dijadikan masjid, warga kampung Rimbotarok yang merupakan pribumi asli tidak pernah dilibatkan dan diberitahu sama sekali.

“Setiap peresmian masjid tentu ada tata caranya dan syarat,  namun kami saja warga sekitar tidak diberitahu kalau mushalla itu akan dijadikan masjid,” ujarnya.

Disebutkan Syofyan, menurut informasi yang diperolehnya dari warga setempat, peresmian mushalla itu menjadi mesjid telah disetujui oleh Ninikmamak serta telah ditanda tangani, namun hingga kini warga Rimbotarok belum melihat bukti serta surat persetujuan tersebut.

Syofyan mengatakan, seharusnya di dalam suatu kawasan itu tidak harus ada dua mesjid yang jemaahnya masih warga sekitar yang sama, ditambah lagi jarak mesjid tersebut sangat berdekatan.

Ia berharap permasalahan tersebut segera selesai dan tidak berlarut sehingga tidak muncul pandangan-pandangan negatif, apalgi sampai membawa-bawa nama agama. “ Saya berharap masalah ini dapat selesai dengan cepat, Ninikmamak dan pemerintah  pun diharapkan segera mengambil sikap,” harapnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Komplek Tarok Indah Permai I yang ditemui tidak mau berkomentar banyak terkait peristiwa yang sudah terjadi untuk ketiga kalinya itu.

Namun ia mengatakan, mendirikan masjid merupakan suatu hal yang mulia yang bisa membantu masyarakat banyak. “ Biarlah pihak yang berwenang yang menyelesaikan ini,” ujarn singkat.

Kapolsek Kuranji AKP Masrial mengatakan, permasalahan ini nantinya akan diselesaikan Ninik mamak 9 suku serta kecamatan.  “Dirapatkan dan dimusyawarahkan ninik mamak  9 suku dan pihak kecamatan,” ujarnya.

Dulunya permasalahan ini, kata Masrial sudah dirapatkan dan dimusyawarahkan secara bersama-sama, namun hal itu ternyata tidak membuahkan hasil sehingga warga kembali melakukan pemblokiran.

Sementara itu Camat Kuranji Frengki yang dihubungi Padang Ekspres, ponselnya tidak aktif. (w)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusaha Bisa Dipenjara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler