jpnn.com - PONTIANAK – Sebanyak 53 anggota kepolisian di Kalimantan Barat positif mengonsumsi narkoba. Sepuluh di antaranya bahkan masuk kategori sebagai pecandu berat.
Yang lebih miris, enam di antaranya sudah mengalami kerusakan saraf. Hal itu terjadi karena mereka sudah mengonsumi narkoba sejak lama.
BACA JUGA: Ini Jumlah Polisi Yang Jadi Pecandu Narkoba
“Ada enam polisi yang sudah mengarah gangguan jiwa. Empat polisi mengalami penyakit psikomotorik (gerakan badan yang dipengaruhi oleh keadaan jiwa) akibat mengonsumsi narkoba,” ungkap pejabat sementara Kabid Humas AKBP Badarudin kepada wartawan, Senin (25/4).
Badarudin menambahkan, pihaknya akan merehab para polisi itu di Rumah Rahayu. “Jadi 10 polisi yang mengalami dua dampak parah dari pemakaian narkoba itu tidak kami rehab secara internal,” imbuhnya.
BACA JUGA: Danlanal Perintahkan Prajuritnya Wajib Ikuti Ini
Badarudin menjelaskan, rehabilitasi berbeda dengan konsep tempat rehab biasa. “Kami tidak berikan dia asupan (narkoba). Tetapi ini benar-benar kami hilangkan,” tegas Badarudin. (rk/jos/jpnn)
BACA JUGA: Pasukan Marinir Kerepotan Gara-gara Sampah
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2000 Anak Hasil Hubungan Gelap itu Kini Kesulitan
Redaktur : Tim Redaksi