jpnn.com, JAKARTA - Penganiayaan anak oleh orang tua kembali terjadi. Kali ini korbannya GW, bocah 4 tahun yang tewas dianiaya ibu kandungnya sendiri, NW di Jalan Asem Raya No 1 RT 006/08 Kel. Duri Kepa Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat.
Akibat perbuatanya, NW kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. "Pelaku langsung kita tangkap saat kejadian," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar Polisi Roycke Harry Langie di kantornya, Minggu (12/11).
BACA JUGA: Pengakuan Ibu Kejam Pembunuh Putri Kandung
Rocke menjelaskan, peristiwa itu bermula pagi hari kemarin, Sabtu (11/11). Ketika itu korban ingin buang air kecil dan membangunkan si pelaku.
"Awalnya korban mau buang air kecil. Namun ternyata korban sudah kencing duluan di tempat tidur. Karena pelaku kesal, kemudian memukul penis korban serta menggigit telinga korban," jelas Kapolres.
Pelaku tambah kalap ketika korban yang disuruh tidur kembali tetap melek. "Tersangka semakin marah melihat kondisi si korban yang tidak kunjung tidur. Lalu pelaku mengambil obat nyamuk semprot, kemudian disemprotkan ke wajah korban," tuturnya.
Tidak sampai disitu, NW semakin memuncak amarahnya lantaran GW menangis kencang. Kemudian tersangka mengambil tali rafia bermaksud untuk mengikat korban.
"Karena berontak si korban tidak jadi diikat. Lalu si pelaku mengambil kantong plastik merah yang kemudian digunakan untuk menutup wajah korban," terang Roycke.
Roycke menambahkan, tersangka sempat memberikan pertolongan pertama, karena panik melihat kondisi korban terkulai lemas. "Dia (NW) sempat membuat nafas buatan. Dan membawa ke rumah sakit dengan menggunakan ojek online. Tapi sayang nyawa korban tidak terselamatkan," pungkasnya.
Atas perbuatan si pelaku, polisi menjerat dengan pasal 80 ayat (3) jo. Pasal 76C UU RI no 35 Th 2014 tentang perlindungan anak. Dengan ancaman kurung minimal tiga tahun dan paling lama 15 tahun penjara. (wid/rmol)
Redaktur & Reporter : Adil