jpnn.com - KUALA LUMPUR - Tun Dr Mahathir Mohamad akan diselidiki berdasarkan Pasal 500 KUHP menyusul pidatonya dalam pertemuan Bersih 4 yang berlangsung, akhir pekan lalu.
Kepala Polisi Negara Malaysia, Tan Sri Khalid Abu Bakar mengatakan, polisi berencana akan merekam setiap percakapan mantan Perdana Menteri itu dalam waktu dekat.
BACA JUGA: Lima Kapal Perang Tiongkok Bermanuver di Lepas Pantai AS
"Kita akan merekam pembicaraan beliau. Kita harus merekam percakapan atas laporan polisi kepala bagian UMNO terkait pernyataan Tun tentang korupsi." ujarnya saat konferensi pers setelah membuka Konferensi IFSEC di Kuala Lumpur Convention Centre, Kamis (3/9) hari ini.
"Polisi mengklasifikasikan penyelidikan itu di bawah Bagian 500 KUHP," tambahnya
BACA JUGA: Tak Mau Dipimpin Najib, Mahathir Dipanggil Polisi
Namun, Khalid enggan memberitahu bila Dr Mahathir akan dipanggil untuk diperiksa. "Kita akan panggil. Saya yakin Anda semua (wartawan) akan tahu nanti," jelasnya.
Ditanya apakah Dr Mahathir akan mendapat keistimewaan terkait investigasi itu. "Saya tidak ingin membicarakannya sekarang. Memang kita akui beliau adalah negarawan dan kita harus jaga Negarawan sebaiknya," kata dia.
BACA JUGA: Memilukan! Foto Anak Tewas Terdampar Ini Mengguncang Dunia
Namun, polisi harus melakukan pekerjaannya menindak lanjuti setiap laporan yang masuk.
"Laporan polisi telah dibuat dan satu kesalahan terjadi, jadi menurut standar operasional prosedur (SOP), kita akan lakukan (investigasi) itu," jelas Khalid.(ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Payah si Ibu nih, Usai Belanja, Pulang, Bayi Tertinggal di Troli
Redaktur : Tim Redaksi