Gara-gara PSK, Pak Bupati Berang

Senin, 15 Agustus 2016 – 01:17 WIB
Ilustrasi. Foto: AFP

jpnn.com - PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat Bambang Purwanto berang terhadap para pekerja seks komersial dan muncikari yang masih tetap beroperasi. Pasalnya, para PSK itu masih beroperasi di lokalisasi yang sudah ditutup.

Bambang mengatakan, tidak ada pilihan lain selain membawa masalah itu ke jalur hukum. Hal itu perlu dilakukan guna memberikan efek jera kepada pihak yang terlibat prostitusi.

BACA JUGA: BKD Klaim Seluruh Pegawai Sudah Lakukan e-PUPNS

“Tidak bisa kami diamkan hal ini. Solusinya terakhir adalah jalur hukum,” terang Bambang saat berkunjung ke kantor Satpol PP Kobar, Sabtu (13/8) kemarin.

Saking berangnya, muncikari, tiga PSK dan satu pelanggan akan dibawa ke meja hijau. Itu dilakukan untuk memberikan efek jera. Menurutnya, ini adalah tindakan tegas nyata yang diambil Pemkab Kobar.

BACA JUGA: Jalasenastri Dorong Pembentukan Keluarga Berkarakter

“Kami tidak main-main soal ini. Kami akan sidangkan orang-orang ini. Biar dipenjara nanti mereka bisa bertobat,” ujarnya.

Sikap tegas Pemkab Kobar itu bukannya tanpa dasar. Sebelumnya, semua pihak telah sepakat bersama bahwa di Lokasisasi Simpang Kodok tidak boleh beroperasi. Termasuk semua muncikari.

BACA JUGA: Duh Duh Duh, Foto Polos Dik Dara Ini Menyebar ke Warga

“Terkait bangunan yang jelas-jelas untuk prostitusi di lokalisasi Simpang Kodok akan kami ratakan dan tidak ada koordinasi lagi. Kami siap ratakan kapan pun kami mau,” ujarnya. (vin/ala/nto/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Terbelah Soal Penerimaan CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler