Gara-gara Rp600 Ribu, Rahang Patah Dipalu

Rabu, 17 Juli 2013 – 09:20 WIB
SAMARINDA - Sukarman (46), warga Jl Damanhuri, Gang Ogok, RT 29, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang, Selasa (16/7), terpaksa dilarikan ke  rumah sakit.

Warga asal Banjarmasin ini dihajar habis-habisan oleh seorang rekannya yang berinisial Sh (45) lantaran tidak melunasi uang yang dipinjam sebelumnya. Pelaku yang berang memukul wajah korban dengan sebuah palu hingga tulang rahang pria paruh baya itu patah.

Ceritanya begini. Sukarman meminjam uang sebesar Rp 1 juta kepada Sh.  Nah, Sukarman baru mampu mengembalikan Rp 400 ribu.

Rupanya, kekurangannya yang Rp600 ribu, tak juga segera dilunasi. Ditagih berulang kali, tak juga ada hasilnya.
 
Terus mencoba menagih, Sh menemui Sukarman yang sedang duduk di warung kopi Jl DI Panjaitan, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang. Di tempat itu, Sukarman kembali mengelak saat Sh memintanya untuk melunasi sisa utang yang berjumlah Rp 600 ribu.

Lantaran terlanjur kesal dan tak kuasa menahan emosi, Sh mengeluarkan palu yang dipersiapkannya dari awal, dan mengayunkannya dari bawah ke atas, hingga mengenai rahang Sukarman.

Dalam sekejap, Sukarman tergeletak tak sadarkan diri. Dari rahangnya terlihat luka robek besar dan mengeluarkan darah. Saksi mata di TKP, Ashari (40) mengatakan ia menemukan korban sudah dalam keadaan terkapar dengan sejumlah luka di pipi kiri, rahang kiri dan bibi yang memar.

"Saya sebenarnya tidak kenal dengan korban, tapi saya kasihan dan langsung membawanya ke rumah sakit," ujar Ashari, seperti diberitakan Samarinda Pos (Grup JPNN).

Polisi yang mendapat informasi adanya keributan itu langsung bergerak menuju TKP. Tersangka akhirnya diringkus beberapa jam kemudian di dekat rumahnya, setelah polisi mendapatkan petunjuk dari beberapa warga.

"Tersangka sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan di Unit Reskrim. Sementara korban belum membuat laporan karena sedang dirawat di rumah sakit," jelas Kapolsekta Samarinda Utara Kompol Musliadi Mustafa. (SP/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunggu Sidang, Tiga Tahanan Kabur

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler