Gara-Gara Sidang Istimewa untuk Anies, Ketua DPRD Disomasi

Jumat, 20 Oktober 2017 – 21:06 WIB
Prasetio Edi Marsudi. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Sidang paripurna istimewa penyampaian visi misi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ternyata punya arti yang sangat penting bagi para pendukungnya. Buktinya, mereka terus ngotot minta DPRD DKI menggelar agenda "sunah" tersebut.

Salah satu kelompok pendukung Anies saat Pilkada DKI Jakarta 2017, Bang Japar Indonesia (BJI) sampai mensomasi Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi karena urusan ini.

BACA JUGA: Gusur Rumah demi MRT, Anies: Ini Kepentingan Publik

"Hari ini, kami serahkan surat somasi kepada ketua DPRD DKI Jakarta, di Kantor DPRD DKI Jakarta," kata Ketua BJI A I Rido, Jumat (20/10).

Menurut Rido, alasan Prasetyo meniadakan agenda tersebut dengan alasan payung hukum, sangatlah tidak tepat.

BACA JUGA: Semprot Anies di Medsos, Kathy Diminta Minggat dari Jakarta

Sebaliknya kata dia, sidang tersebut merupakan kegiatan yang sangat penting bagi rakyat DKI Jakarta untuk mendengarkan pidato penyampaian visi dan misi dalam membangun Provinsi DKI Jakarta selama 5 tahun kedepan.

"Terlebih sidang paripurna istimewa tersebut merupakan amanah dari pemerintah pusat dalam hal ini menteri dalam negeri," ujar Rido.

BACA JUGA: Unggah Gambar Jakarta Banjir, Sophia Latjuba Sindir Anies?

Dikatakan lebih lanjut katanya, hal ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor SE.162/3484/OTDA tertanggal 10 Mei 2017 tentang Pidato Sambutan Gubernur/Bupati /Walikota pada Sidang Paripurna DPRD Paska Pelantikan Serentak Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/ Wakil Bupati, Walikota /Wakil Walikota.

"Mestinya sebagai ketua (Prastyo) mengakomodir harapan rakyat Jakarta," pungkas Rido. (dem/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Sedang Digembosi dari Dalam?


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler